SuaraBali.id - Beredar di media sosial sebuah foto berisi papan imbauan di Taman Gajah Wong Educational Park Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Dalam pengumuman tersebut para pengunjung dilarang berduaan, pacaran hingga melakukan vandalisme.
Dalam foto viral itu juga disebutkan bahwa pelanggar bisa dikenakan denda Rp 2 juta. Foto ini diunggah akun twitter @txtfromjogja, Kamis (28/10/2021).
Akun tersebut menunjukkan beberapa foto berupa papan imbauan yang tertulis Dilarang pacaran (berduaan), pacaran dan vandalisme akan didenda Rp2.000.000, dan melaporkan diberi hadiah 50 persen dari denda.
Menanggapi papan larangan tersebut, seorang warga Jalan Gambiran, RT 45/ RW 8, Kelurahan Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Suwarni, mengatakan bahwa setelah taman tersebut jadi, banyak didatangi warga. Kebanyakan anak-anak remaja.
"Awalnya kan banyak anak remaja, SMP biasanya. Berduaan di sana dan memang tiap hari ada," kata Suwarni, ditemui SuaraJogja.id, Kamis.
Ia mengatakan, taman tersebut selesai dibangun sekitar tahun 2012. Karena merasa khawatir makin banyak anak SMP yang berduaan, warga setempat meminta dibuat papan peringatan.
"Ya kami khawatir juga ketika anak remaja yang pacaran itu dilihat anak kecil yang sedang bermain akan diikuti. Sehingga saat ada rapat pertemuan warga, kami mengajukan pembuatan papan larangan tersebut," ujarnya.
Papan larangan itu, bertujuan untuk menakuti anak-anak SMP yang kerap bermesraan. Sehingga dari pengurus taman dan warga mengajukan ke Pemkot Yogyakarta.
"Kami meminta dan dari pemerintah yang membuatkan papan larangan itu. Akhirnya sudah tidak pernah lagi anak-anak yang berpacaran (berdua-duaan) di sana. Mungkin juga takut (bayar denda)," kata Suwarni.
Disinggung pernah ada yang tertangkap basah berduaan di taman yang bersebelahan dengan Kali Gajah Wong, Suwarni tak begitu tahu. Namun setelah papan larangan itu dipasang, anak remaja sudah jarang datang berduaan.
"Lebih banyak orang tua dan anaknya yang sekarang datang. Saat pandemi Covid-19 kemarin kan sepi. Sekarang sudah banyak yang datang lagi," terang dia.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan bahwa untuk pemasangan papan larangan itu bisa dilakukan dengan alasan situasional.
"Memang warga yang inisiatif memasang. Namun tetap kami edukasi agar tidak memasang papan tulisan yang berlebihan," kata Sugeng.
Ia menjelaskan taman yang menjadi Ruang Terbuka Hijau secara teknis hanya bisa dipasang papan edukasi penggunaan taman atau kegiatan masyarakat. Karena bersifat situasional dan membuat resah warga, papan larangan itu hanya bentuk peringatan.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Jadinya Ketika Anak Padus Jadi Zombi? Kisah di Balik Konser ORPHIC 2024
-
Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
Salah Kaprah Feminisme di Media Sosial: Benarkah Masih tentang Kesetaraan?
-
Ramadan dan Seni Menahan Jari di Media Sosial, Siap Puasa Digital?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6