SuaraBali.id - Bila anda ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online kini anda bisa melakukannya melalui virtual account BNI yang sudah disediakan. Perpanjangan SIM online kini juga bisa memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri yang mengakomodasi layanan SIM Nasional Presisi (Sinar).
Berikut ini adalah daftar biaya perpanjang SIM online tahun 2021. Pembayaran SIM online ini dilakukan dengan resmi lewat virtual account BNI.
Perpanjang SIM online atau daring bisa dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri yang mengakomodasi layanan SIM Nasional Presisi (Sinar).
Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sekali. Jika terlambat melakukan perpanjangan, anda harus mengulangi dari awal lagi proses pembuatan SIM. Adapun biaya perpanjangan SIM diperinci sebagai berikut.
Daftar biaya perpanjang SIM Online:
· Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
· Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
· Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
· Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
· Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
· Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
· Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
· Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
· Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Apabila SIM harus dikirim ke rumah pemohon maka pemohon akan dikenai biaya tambahan.
Berita Terkait
-
Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
BNI Hadirkan agen46 Hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto