Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:07 WIB
Pemkot Denpasar lakukan pendataan penduduk nonpermanen saat pandemi covid-19. Foto : ANTARA

SuaraBali.id - Pendataan penduduk pendatang (duktang) atau non permanen di Kota Denpasar, Bali terus dilakukan petugas dan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilakukan supaya tertib administrasi dan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Denpasar, khususnya Desa Dauh Puri Kaja dilaksanakan pada malam hari dengan melibatkan unsur Disdukcapil Kota Denpasar, Bhabinkantibmas, Babinsa, prajuru dan Kelian Adat Banjar Adat Lumintang, serta aparat terkait lainnya," kata Kepala Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, I Gusti Ketut Sucipta di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2021).

Kegiatan ini dilakukan dengan mengedukasi warga yang belum mempunyai E-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) agar segera mengurus perekaman E-KTP, maupun warga yang belum mempunyai akte kelahiran agar segera mengurus terutama anak balita.

Ia mengatakan dari kegiatan pendataan tersebut terdata sebanyak 119 warga, dengan rincian yang memiliki E-KTP Bali sebanyak 25 orang dan ber E-KTP luar Bali sebanyak 94 orang.

“Kami harapkan dengan kegiatan pendataan penduduk ini bisa mengedukasi warga untuk tertib administrasi dan ke depannya Desa Dauh Puri Kaja menjadi kondusif, aman dan nyaman," katanya.

Di samping itu, kata Gusti Sucipta, karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, pihaknya juga meminta masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (ANTARA)

Load More