SuaraBali.id - 22 tersangka pemalsu surat vaksin dari Bali ke Lombok dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem untuk segera disidang di Pengadilan Negeri (PN). Sedangkan proses pelimpahan tahap 2 ini dilakukan secara virtual.
Mereka pun kini ditahan di Karangasem, Sebagian di Rutan Polres Karangasem dan lainnya di LP Karangasem, Bali.
"Kemarin Jaksa pada Kejaksaan Negeri Karangasem telah menerima tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara pemalsuan vaksin dari penyidik Polres Karangasem," kata Kasipidum Erwin Rionaldy Koloway melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem I Dewa Gede Semara Putri, Selasa (26/10/2021).
Ke 22 tersangka dibagi menjadi 5 berkas perkara dan telah dilakukan penahanan rutan selama 20 hari.
"Jadi tahap 2 dilakukan secara virtual dan mereka itu dibagi menjadi 5 berkas perkara dan telah dilakukan penahanan rutan selama 20 hari," lanjut Semara Putra.
Sementara itu, berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan untuk segera disidangkan. Dan saat ini ke 22 tersangka pemalsuan sertifikat vaksin sebagian telah ditahan di Rutan Lapas Karangasem.
"Ya untuk pelimpahan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan kita menunggu penetapan dari hakim untuk persidangan nantinya," ujar Semara Putra.
"Untuk sebagian tersangka tersebut ditahan di Rutan Polres Karangasem namun ada 15 yang telah digeser penahanan di LP Karangasem," lanjut Semara Putra.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem, Bali, menangkap 22 orang pengguna sertifikat vaksin palsu saat hendak menyeberang dari Bali ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 18 dari 22 orang yang ditangkap merupakan anak buah kapal (ABK).
Ke-22 orang tersebut berinisial I (45), SH (29), YR (45), AH (29), H (32), PA (38), A (21), MF (38), H (22), J (36), AS (17), R (21), S (46), A (23), S (39), WHA (21), JI (21), J (31), J (50), S (36), R (24), dan S (21).
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pedasnya Bikin Nagih, Ini 5 Kuliner Lombok yang Wajib Kamu Coba saat Liburan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak