SuaraBali.id - Pemuda asal Makassar bernama Indra Kumala (27) mendapat bogem hingga pengeroyokan saat berada di Pantai Kuta, tepatnya di depan Hotel The Stone Legian Kuta, Bali. Indra Kumala diduga menjadi korban salah paham antar rekan-rekannya yang lain.
Namun akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada bibir, tangan dan kepala setelah dipukul dua pelaku dengan tangan kosong.
Insiden ini sudah terjadi pada Rabu 20 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WITA. Dua pelaku yang berhasil diamankan Polisi, yakni Ahmad Riadi (20) asal Mandailing Natal, Sumatera Utara dan Agustius Sitorus (21) asal Serdang Sumatera Utara.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 20 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WITA. Bermula korban bersama teman temannya minum-minum di TKP, tepatnya di Pantai Kuta depan Hotel The Stone Legian Kuta.
Namun pada saat sedang minum, tiba-tiba datang tersangka Agustius Sitorus dan mendekati korban. Setelah membentak, tersangka yang kos di Jalan Melasti Legian Kuta (belakang Pullman) langsung memukul ke arah muka korban.
"Saat korban dipukul, pelaku lainnya datang (Ari dan Jery) ikut mengeroyok korban," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Korban menjelaskan, tersangka Agustius memukul dengan tangan kosong dan juga memukul dengan kayu. Korban berupaya menangkis, namun pelaku Ari memiting leher korban dan pelaku Jery memukul bagian kepala korban.
"Korban dikeroyok para pelaku di TKP. Diduga akibat salah paham," ujar Kapolsek Orpa.
Berdasarkan laporan korban ke Polsek Kuta, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengamankan 2 pelaku di seputaran Jalan Pantai Kuta. Namun pelaku Jery masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 batang kayu dibawa ke Polsek Kuta.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ari menerangkan bahwa dirinya datang ke TKP atas panggilan Agustius Sitorus. Setelah di lokasi, ia melihat Agustius sedang memukul korban dan tersangka Ary ikut membantu.
"Pelaku Ary ikut memiting leher korban. Satu pelaku lagi masih dikejar," beber Kapolsek.
Berita Terkait
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa