SuaraBali.id - Opsi penutupan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia disebut sebagai sebuah ‘kebijakan yang tak dapat dicegah’. Ini karena membengkaknya utang yang mencapai Rp 70 Triliun, menurut pengamat penerbangan.
Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut pemerintah masih berharap agar Garuda Indonesia bisa bertahan melalui negosiasi yang sedang berlangsung dengan para kreditur.
Sementara itu seorang anggota Komisi VI DPR mendesak pemerintah agar tidak putus asa menyelamatkan Garuda Indonesia agar tetap bisa terbang.
Pengamat penerbangan, Ziva Narendra Arifin, mengatakan kondisi keuangan Garuda Indonesia 'sudah berdarah-darah' atau terus merugi sejak sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Kondisi itu, katanya, paling besar dipengaruhi oleh faktor internal. Yakni ongkos yang dikeluarkan untuk banyak komponen seperti sewa pesawat, perbaikan hingga transportasi kru pesawat, terlampau besar.
"Misal leasing pesawat, itu biayanya besar. Lebih besar daripada maskapai yang mengoperasikan jenis pesawat yang sama. Jadi artinya dari sisi strategi pengelolaan keuangannya kurang praktis dan banyak pengeluaran yang sifatnya kecil tapi banyak. Seperti transportasi kru, sewa jasa pihak ketiga, itu besar sekali biayanya," ujar Ziva Narendra kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (24/10).
"Jadi titik biaya-biaya kecil banyak dan terus menggunung setelah puluhan tahun," sambungnya.
Sedangkan faktor eksternal atau pandemi Covid-19, katanya, hanya menambah beban maskapai penerbangan nasional ini sebesar 15% - 20%.
Catatannya, terakhir kali Garuda Indonesia membukukan keuntungan pada 2015 dan 2017, tapi itupun 'tipis sekali'.
Sementara pemerintah, sambungnya, telah mengisyaratkan untuk tidak membantu dalam bentuk penyertaan modal negara. Selain karena anggaran negara yang sedang fokus pada pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Pun, kalau pemerintah terdesak untuk menggelontorkan bantuan uang, tidak akan sanggup untuk menyelamatkan Garuda dari timbunan utang.
"Kalau diberikan Rp7 triliun dari beban utang, itu enggak signifikan. Uang itu akan habis buat bayar utang ke Pertamina atau pihak ketiga lain. Tujuh triliun itu hanya akan jadi uang hangus. Bukan menyelamatkan," tegasnya.
"Paling enggak 30 persen kalau mau menggelontorkan. Kalau tidak, akan sulit."
Ia juga memprediksi Garuda Indonesia akan membutuhkan waktu 20 tahun untuk kembali ke kondisi normal.
Itu mengapa dia menilai, opsi terakhir untuk menutup Garuda Indonesia "tidak bisa dicegah".
Tag
Berita Terkait
-
DPR Minta BGN Tanggung Biaya Pemulihan Korban MBG
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?
-
Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG