SuaraBali.id - Masyarakat di Bali diimbau untuk selalu waspada terhadap praktik pinjaman online (pinjol) yang kini marak. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Dr. Tongam Lumban Tobing.
"Kalau ada unsur intimidasi sebaiknya nomor itu diblokir. Infokan seluruh kontak agar mengabaikan bila ada pesan terkait, lapor polisi," ujarnya dalam temu wartawan bersama Satgas Waspada Investasi, di Prama Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (22/10/2021).
Menurutnya bagi warga yang terjebak pinjol diminta segera melapor ke Otoritas Jasa Keuangan dan juga kepada pihak kepolisian bila mana mengalami teror.
Menurutnya, kisruh seputar pinjol seperti ini bukanlah hal baru.
Kehadirannya pertama sejak tahun 2015 silam, namun belum ada regulasi yang mengatur. Pada tahun 2016, OJK membuat regulasi agar pinjol memiliki standar yang jelas dan legal.
Dengan adanya regulasi itu, OJK sempat menyetop kegiatan 400 pinjol bodong dan pada tahun 2019, di Indonesia, tercatat ada 1.490 pinjol bodong.
Seiring kebijakan yang semakin ketat, saat ini hanya ada 106 pinjol yang legal.
"Dan sejak tahun 2020 kami tidak buka pendaftaran pinjol," ujar Tongam.
Di tengah pandemi, kini pinjol ilegal kembali marak. Itu juga disebabkan peran serta masyarakat yang tergiur pinjamam online. Kondisi itu tidak jauh-jauh karena krisis yang merupakan dampak pandemi Covid-19.
Dia berharap masyarakat semakin cerdas dalam meminjam dengan memastikan pinjol itu ilegal dan ketahui risikonya.
"Pinjol sebenarnya membantu masyarakat, tapi pinjol ilegal tidak. Jangan akses pinjol ilegal," tegasnya.
Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra, Giri Tribroto yang turut hadir saat itu menyebutkan, di Bali sendiri belum banyak pengaduan keluhan tentang pinjol. Justru warga lebih banyak bertanya soal legalitas sebuah pinjol ketika ingin meminjam.
Dia mengajak masyarakat untuk berhati-hati menentukan pinjol agar tidak terjebak dalam berbagai masalah keuangan.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Begini Cara Easycash Perangi Pinjol Ilegal
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan