Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:55 WIB
Seorang petugas mengarahkan penumpang yang akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. (Foto: Antara/Wira Suryantala)

SuaraBali.id - Adanya penerapan wajib rapid tes antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dari Jawa maupun dari Bali kerap ditemukan calo rapid test antigen atau tes Covid-19 di sepanjang jalan dari pertigaan Cekik, Jembrana, Bali hingga terminal manuver Pelabuhan Gilimanuk.

Ulah para calo ini juga menyebabkan adanya keluhan dari pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.

Para calo atau jasa pengantar rapid test antigen di Gilimanuk yang sampai mencegat dan mengejar pengguna kendaraan serta pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ini pun disikapi jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Aparat langsung menindak lanjuti informasi tersebut.

Menurut Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, pihaknya sudah  menindaklanjuti informasi tersebut.  Ia pun memerintahkan anggota untuk turun dan menunggu di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kegiatan yang dilakukan agen-agen klinik rapid test di Gilimanuk.

"Anggota patroli sudah melakukan antisipasi dengan cara melakukan patroli rutin yang dialogis. Saya sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19  agar memberi pembinaan kepada para agen-agen rapid tes tersebut. Nantinya bisa menggandeng Dinas Kesehatan kemudian dikaitkan dengan pembinaan jasa antar tersebut agar tidak sampai mengganggu pengguna jalan," tutupnya.

Load More