SuaraBali.id - Klub bola milik Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yakni Rans Cilegon FC dan AHHA PS Pati atau PSG Pati baru saja mendapat sanksi dari Komisi Disiplin atau Komdis Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Komdis PSSI memberikan sanksi denda Rp30 juta untuk Rans Cilegon FC dan AHHA PS Pati. Tak hanya klub Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, ada PSIM Yogyakarta, Hizbul Wathan, Semen Padang, Sriwijaya FC, dan Babel United.
Tujuh klub itu didenda Rp30 juta dengan dakwaan terlambat kick off. Selain itu, ada dua klub lain yakni PSCS dan Sulut United disanksi denda masing-masing Rp50 juta untuk pelanggaran mendapatkan lima serta enam kartu kuning dalam satu laga.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan 2 Indonesia dengan hukuman terberat untuk bek PSG Pati, Heri Setiawan.
Melalui konferensi virtual, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyebut bahwa Heri dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan karena memukul tangan wasit. Saat timnya menghadapi Persijap di Liga 2 2021.
“Saudara Heri ini dia memukul tangan wasit hingga peluitnya lepas. Pahit memang hukumannya, tetapi itu agar ke depan hasilnya bagus,” ujar Erwin.
Tak hanya disanksi tak boleh berkegiatan sepak bola, Heri juga wajib membayar denda sebesar Rp50 juta.
Diketahui, pelanggaran yang disidangkan oleh Komdis PSSI adalah yang terjadi pada 8 September-9 Oktober 2021 untuk Liga 1 dan 1-17 Oktober 2021 untuk Liga 2.
Sementara untuk Liga 1, hukuman terberat diterima pemain Arema FC, Jayus Hartono yaitu tak boleh bermain dua laga dan denda Rp10 juta karena dinilai bertingkah laku buruk ketika skuadnya melawan PSM Makassar.
Bukan hanya Jayus, pemain Liga 1 lain yang namanya masuk dalam daftar sanksi adalah Leonard Tupamahu (Bali United) dan Rizky Ridho Ramadhani (Persebaya) dengan hukuman larangan sekali berlaga dan denda masing-masing Rp10 juta dan Rp5 juta.
Di luar mereka, sembilan pelanggaran lain di Liga 1 dilakukan oleh tim, mulai dari keterlambatan “kick off” (PSS, Madura United, PSM, PSS), adanya tamu VIP yang masuk ke ruang ganti tim (Persib), hingga mendapatkan lima sampai tujuh kartu kuning dalam satu laga (Borneo FC, Barito Putera, PSM). Untuk kesalahan tersebut, setiap klub di atas didenda Rp50 juta.
Sementara di Liga 2, selain Heri Setiawan, sosok juga yang merasakan hukuman berat yakni pelatih Persijap Jaya Hartono. Jaya disebut Komdis mendiskreditkan keputusan PSSI dan untuk itu dia tak boleh beraktivitas di sepak bola selama satu bulan dan denda Rp25 juta.
Kemudian, pemain sayap Badak Lampung Talaohu Abdul Musafri diputuskan bersalah karena rasis kepada perangkat pertandingan dan tak boleh berlaga enam pertandingan serta denda Rp50 juta.
Bek PSG Nurhidayat Haji Haris didakwa melanggar ‘fair play’ lantaran menyikut pemain lawan dan tak bisa merumput tiga pertandingan juga wajib melunasi denda Rp3 juta.
Berita Terkait
-
Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM
-
RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan
-
Sosok Mercedes Roa, Perempuan yang Fotonya Bareng Atta Halilintar Picu Kontroversi
-
Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan
-
Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri