SuaraBali.id - Pasca kaburnya seorang narapidana di Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu, KemenkumHAM wilayah Bali akan menambah jumlah sipir dan CCTV. Tak tanggung-tanggung direncanakan sipir akan ditambah sampai 142.
Hal ini karena selama ini perbandingan jumlah petugas yang ada tak sesuai dengan standar. Dimana jumlahnya terlalu sedikit.
"Perbandingan petugas yang jaga memang jauh sekali, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) jumlahnya 1.000 lebih yang jaga cuma 13 orang. Ini kan tidak standar. Kalau dilihat dengan gangguan keamanan yang ada cukup memadai tapi ga sesuai dengan standar. Harusnya 100 orang kalau satu regu jaga," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto saat ditemui di Kantor KemenkumHAM Bali, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, penambahan jumlah sipir ini akan segera terealisasikan bersamaan dengan CCTV yang akan ditambah untuk memperketat pengamanan dalam lapas.
Sementara itu, terkait dengan kaburnya seorang narapidana kasus pencurian bernama I Gede Loka Wijaya pada Senin (4/10/2021), Suprapto mengatakan bahwa napi tersebut saat ini ditahan di Rutan Bangli.
Hal tersebut didasari karena keamanan dan keselamatan sekaligus untuk mempertimbangkan hukuman yang dilayangkan terhadap napi kabur ini.
"Ini sementara dititip di Bangli karena menjaga jangan sampai ada kekerasan, biasanya pegawai dendam nanti kalau dikembalikan pasti enggak selamat. Biasa dianiaya dipukul untuk menjaga keselamatannya (Napi) sementara saya titip di Bangli tapi di sel khusus," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa napi tersebut merupakan seorang residivis yang sempat kabur sebanyak dua kali di rutan sebelumnya. Kata dia, napi ini sempat kabur dari Rutan Jembrana dan Rutan Tabanan.
"Dia sudah tiga kali melarikan diri, kami punya data beberapa tahun lalu pernah lari di Rutan Jembrana, pernah lari di Tabanan. Jadi ini memang masuk kategori nakal. Tapi ini enggak terpantau di dalam kalau dia ini termasuk yg sering melarikan diri," ucap Suprapto.
Sebelumnya, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing menjelaskan pada Senin (4/10/2021) seorang narapidana kasus pencurian bernama I Gede Loka Wijaya dilaporkan kabur dari lapas.
Napi yang kabur tersebut sedang menjalani vonis tiga tahun enam bulan atas perkara pencurian. Terhitung sisa masa pidana yang dijalani napi tersebut kurang lebih satu tahun 11 bulan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru