SuaraBali.id - Pasca kaburnya seorang narapidana di Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu, KemenkumHAM wilayah Bali akan menambah jumlah sipir dan CCTV. Tak tanggung-tanggung direncanakan sipir akan ditambah sampai 142.
Hal ini karena selama ini perbandingan jumlah petugas yang ada tak sesuai dengan standar. Dimana jumlahnya terlalu sedikit.
"Perbandingan petugas yang jaga memang jauh sekali, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) jumlahnya 1.000 lebih yang jaga cuma 13 orang. Ini kan tidak standar. Kalau dilihat dengan gangguan keamanan yang ada cukup memadai tapi ga sesuai dengan standar. Harusnya 100 orang kalau satu regu jaga," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto saat ditemui di Kantor KemenkumHAM Bali, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, penambahan jumlah sipir ini akan segera terealisasikan bersamaan dengan CCTV yang akan ditambah untuk memperketat pengamanan dalam lapas.
Sementara itu, terkait dengan kaburnya seorang narapidana kasus pencurian bernama I Gede Loka Wijaya pada Senin (4/10/2021), Suprapto mengatakan bahwa napi tersebut saat ini ditahan di Rutan Bangli.
Hal tersebut didasari karena keamanan dan keselamatan sekaligus untuk mempertimbangkan hukuman yang dilayangkan terhadap napi kabur ini.
"Ini sementara dititip di Bangli karena menjaga jangan sampai ada kekerasan, biasanya pegawai dendam nanti kalau dikembalikan pasti enggak selamat. Biasa dianiaya dipukul untuk menjaga keselamatannya (Napi) sementara saya titip di Bangli tapi di sel khusus," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa napi tersebut merupakan seorang residivis yang sempat kabur sebanyak dua kali di rutan sebelumnya. Kata dia, napi ini sempat kabur dari Rutan Jembrana dan Rutan Tabanan.
"Dia sudah tiga kali melarikan diri, kami punya data beberapa tahun lalu pernah lari di Rutan Jembrana, pernah lari di Tabanan. Jadi ini memang masuk kategori nakal. Tapi ini enggak terpantau di dalam kalau dia ini termasuk yg sering melarikan diri," ucap Suprapto.
Sebelumnya, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing menjelaskan pada Senin (4/10/2021) seorang narapidana kasus pencurian bernama I Gede Loka Wijaya dilaporkan kabur dari lapas.
Napi yang kabur tersebut sedang menjalani vonis tiga tahun enam bulan atas perkara pencurian. Terhitung sisa masa pidana yang dijalani napi tersebut kurang lebih satu tahun 11 bulan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara