SuaraBali.id - Pasca kaburnya seorang narapidana di Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu, KemenkumHAM wilayah Bali akan menambah jumlah sipir dan CCTV. Tak tanggung-tanggung direncanakan sipir akan ditambah sampai 142.
Hal ini karena selama ini perbandingan jumlah petugas yang ada tak sesuai dengan standar. Dimana jumlahnya terlalu sedikit.
"Perbandingan petugas yang jaga memang jauh sekali, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) jumlahnya 1.000 lebih yang jaga cuma 13 orang. Ini kan tidak standar. Kalau dilihat dengan gangguan keamanan yang ada cukup memadai tapi ga sesuai dengan standar. Harusnya 100 orang kalau satu regu jaga," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto saat ditemui di Kantor KemenkumHAM Bali, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, penambahan jumlah sipir ini akan segera terealisasikan bersamaan dengan CCTV yang akan ditambah untuk memperketat pengamanan dalam lapas.
Sementara itu, terkait dengan kaburnya seorang narapidana kasus pencurian bernama I Gede Loka Wijaya pada Senin (4/10/2021), Suprapto mengatakan bahwa napi tersebut saat ini ditahan di Rutan Bangli.
Hal tersebut didasari karena keamanan dan keselamatan sekaligus untuk mempertimbangkan hukuman yang dilayangkan terhadap napi kabur ini.
"Ini sementara dititip di Bangli karena menjaga jangan sampai ada kekerasan, biasanya pegawai dendam nanti kalau dikembalikan pasti enggak selamat. Biasa dianiaya dipukul untuk menjaga keselamatannya (Napi) sementara saya titip di Bangli tapi di sel khusus," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa napi tersebut merupakan seorang residivis yang sempat kabur sebanyak dua kali di rutan sebelumnya. Kata dia, napi ini sempat kabur dari Rutan Jembrana dan Rutan Tabanan.
"Dia sudah tiga kali melarikan diri, kami punya data beberapa tahun lalu pernah lari di Rutan Jembrana, pernah lari di Tabanan. Jadi ini memang masuk kategori nakal. Tapi ini enggak terpantau di dalam kalau dia ini termasuk yg sering melarikan diri," ucap Suprapto.
Sebelumnya, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing menjelaskan pada Senin (4/10/2021) seorang narapidana kasus pencurian bernama I Gede Loka Wijaya dilaporkan kabur dari lapas.
Napi yang kabur tersebut sedang menjalani vonis tiga tahun enam bulan atas perkara pencurian. Terhitung sisa masa pidana yang dijalani napi tersebut kurang lebih satu tahun 11 bulan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen