SuaraBali.id - Sebuah mobil L 300, nomor polisi DK 9845 UR diadang oleh sejumlah personel TNI di Perempatan Jalan Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Mobil tersebut ternyata mengangkut kayu Sonokeling sebanyak 45 batang yang sudah dipotong-potong.
Tak hanya mengamankan barang bukti mobil dengan sejumlah potongan kayu sonokeling, TNI juga mengamankan pengemudi mobil L 300, Parman (40) bersama Taufik (35). Keduanya warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Selanjutnya seluruh hasil pengadangan yang dilakukan Korem 163/Wirasatya bersama Kodim 1609/Buleleng dibawa ke Mapolsek Seririt.
Saat dikonfirmasi, komandan Kodim 1609 Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto membenarkan pengadangan yang dilakukan anggota TNI di wilayah Kecamatan Seririt itu berkaitan dengan pembalakan hutan di Pangkung Paruk.
“Pembalakan atau penebangan kayu sonokeling tersebut sudah lama dilaksanakan sekitar 2 minggu yang lalu di hutan Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, kondisi itu membuat masyarakat resah sehingga kita turun melakukan penghadangan, hasilnya ditemukan kayu sonokeling hasil pembalakan di hutan Pangkung Paruk,” ujar Dandim Windra seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.
Dari hasil penemuan dalam proses penghadangan yang dilakukan Korem 163/Wirasatya bersama Kodim 1609/Buleleng selanjutanya diserahkan ke Mapolsek Seririt untuk proses hukum lebih lanjut.
”Sudah diserahkan ke polisi, sehingga proses tersebut dapat dilakukan penanganan dengan lebih baik,” ungkap Dandim Windra.
Sebelumnya, anggota Koramil 1609-08/Gerokgak Serma Nyoman Sarka juga berhasil mengamankan sebanyak 71 batang kayu sonokeling yang sudah dipotong-potong di Dusun Pucaksari, Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak.
Terungkapnya distribusi kayu yang diduga hasil pembalakan yang diangkut mobil Grandmax Nopol DK 8275 BH berawal saat Serma Sarka melihat mobil yang dikemudikan Ahmad Reza Yusuf (25) bersama Agus Sahid (43) warga Dusun Pegametan, Desa Sumberkima melintas di depan rumah kakaknya.
Namun saat disuruh berhenti mobil tersebut malah tancap gas sehingga dilakukan pengejaran dengan mengunakan sepeda motor.
Setelah mampu menghentikan mobil dilakukan pemeriksaan dan ditemukan mobil tersebut mengangkut kayu Sonokeling dan selanjutnya diamankan sementara ke Makoramil 1609-08/Gerokgak.
Kemudian mobil beserta kayu Sonokeling sebanyak 71 batang dibawa ke Mapolsek Gerokgak untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum.
Berita Terkait
-
Viral Prajurit TNI Makan Mie Beralaskan Kardus Bekas Disela-sela Penyelamatan Korban Banjir Sumatra
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun