SuaraBali.id - Sebuah mobil L 300, nomor polisi DK 9845 UR diadang oleh sejumlah personel TNI di Perempatan Jalan Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Mobil tersebut ternyata mengangkut kayu Sonokeling sebanyak 45 batang yang sudah dipotong-potong.
Tak hanya mengamankan barang bukti mobil dengan sejumlah potongan kayu sonokeling, TNI juga mengamankan pengemudi mobil L 300, Parman (40) bersama Taufik (35). Keduanya warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Selanjutnya seluruh hasil pengadangan yang dilakukan Korem 163/Wirasatya bersama Kodim 1609/Buleleng dibawa ke Mapolsek Seririt.
Saat dikonfirmasi, komandan Kodim 1609 Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto membenarkan pengadangan yang dilakukan anggota TNI di wilayah Kecamatan Seririt itu berkaitan dengan pembalakan hutan di Pangkung Paruk.
“Pembalakan atau penebangan kayu sonokeling tersebut sudah lama dilaksanakan sekitar 2 minggu yang lalu di hutan Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, kondisi itu membuat masyarakat resah sehingga kita turun melakukan penghadangan, hasilnya ditemukan kayu sonokeling hasil pembalakan di hutan Pangkung Paruk,” ujar Dandim Windra seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.
Dari hasil penemuan dalam proses penghadangan yang dilakukan Korem 163/Wirasatya bersama Kodim 1609/Buleleng selanjutanya diserahkan ke Mapolsek Seririt untuk proses hukum lebih lanjut.
”Sudah diserahkan ke polisi, sehingga proses tersebut dapat dilakukan penanganan dengan lebih baik,” ungkap Dandim Windra.
Sebelumnya, anggota Koramil 1609-08/Gerokgak Serma Nyoman Sarka juga berhasil mengamankan sebanyak 71 batang kayu sonokeling yang sudah dipotong-potong di Dusun Pucaksari, Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak.
Terungkapnya distribusi kayu yang diduga hasil pembalakan yang diangkut mobil Grandmax Nopol DK 8275 BH berawal saat Serma Sarka melihat mobil yang dikemudikan Ahmad Reza Yusuf (25) bersama Agus Sahid (43) warga Dusun Pegametan, Desa Sumberkima melintas di depan rumah kakaknya.
Namun saat disuruh berhenti mobil tersebut malah tancap gas sehingga dilakukan pengejaran dengan mengunakan sepeda motor.
Setelah mampu menghentikan mobil dilakukan pemeriksaan dan ditemukan mobil tersebut mengangkut kayu Sonokeling dan selanjutnya diamankan sementara ke Makoramil 1609-08/Gerokgak.
Kemudian mobil beserta kayu Sonokeling sebanyak 71 batang dibawa ke Mapolsek Gerokgak untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum.
Berita Terkait
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak