SuaraBali.id - Kasus pinjaman online kini kerap meresahkan warga. Bukan karena bisnisnya namun cara penagihanya yang kerap jadi masalah. Para debt collector pinjol ini kerap meneror peminjamnya melalui Whatsapp dan telepon.
Belakangan sebanyak 89 orang yang diamankan dari sebuah tempat di Yogyakarta dalam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal tiba di markas Polda Jabar, Jumat (15/10/2021). Dari puluhan orang yang diamankan, beberapa orang bertugas sebagai debt collector atau penagih utang bagi pengguna aplikasi pinjol yang memiliki permasalahan pembayaran.
Berdasar pengakuan beberapa debt collector pinjol yang diwawancarai, ada yang mengaku mendapat gaji per bulan.
"Saya digaji 2,1 juta perbulannya," kata seorang pria yang mengaku sebagai debt collector.
Sedangkan ia juga menyebut rekannya sesama debt collector bertugas melakukan penagihan terhadap nasabah yang gagal bayar, dengan cara menghubungi via ponsel.
"Cara nagihnya dengan WhatsApp dan menelepon," kata debt collector lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, memboyong puluhan orang yang diamankan terkait dengan pinjaman online atau pinjol ilegal, yang Kamis (14/10/2021) diamankan di wilayah Yogyakarta ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar di Bandung.
Mereka didatangkan ke Bandung menggunakan empat kendaraan besar, sejak semalam diamankan. Mereka tiba di Mapolda jabar pada Jumat (15/10/2021) siang.
"Jumlah yang diamankan, total 89 orang. Semuanya dalam status terperiksa," kata Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Pol Roland Rolandy, saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus, dengan didampingi Kasubdit V siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Arief Prasetya.
Dalam kasus ini, Roland mengatakan mereka yang diperiksa terlibat dalam pinjol ilegal. Kebanyakan dari mereka bertugas sebagai debt collector atau penagih utang.
"Hasil dari device kita dapatkan ancaman-ancaman ke beberapa nasabah. Sampai dengan ada korban masuk rumah sakit," katanya.
Sejauh ini, ada empat orang yang terlibat langsung dalam artian menjalankan bisnis Pinjol ilegal tersebut. Sementara yang lainnya, masih dalam status sebagai saksi.
Disinggung siapa pimpinan atau pemilik langsung aplikasi pinjol ilegal tersebut, Roland menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Owner belum tahu, apakah ada di situ atau tidak. Kita masih periksa semuanya," terang dia.
Roland mengatakan, saat timnya lakukan penggerebekan, seluruh orang yang diamankan itu tengah bekerja melakukan penagihan dan pemasaran aplikasi Pinjol ilegal.
Tag
Berita Terkait
-
26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi
-
Demo di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-kacir
-
Peringatan Sumpah Pemuda di Yogyakarta Memanas, Terdengar Sejumlah Suara Petasan
-
Kritik Matinya Hukum Tata Negara, Guru besar UGM: Runtuhkan Kekuasaan Sombong yang Dibeli Oligarki
-
Bank Mandiri Gelar Roadshow WMM 2026 di Yogyakarta, Dorong Wirausaha Muda Berpotensi
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo