SuaraBali.id - Seiring akan dibukanya gerbang internasional untuk wisatawan mancanegara ke Bali, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Provinsi Bali I Putu Astawa mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai rencana wisatawan mancanegara yang akan datang ke Pulau Dewata.
"Sampai hari ini, belum ada info kedatangan pesawat dari luar negeri maupun wisman yang akan ke Bali besok Kamis (14/10/2021)," kata Astawa di Denpasar, Bali, Rabu (13/10/2021)
Menurutnya hingga kini pun belum adanya penerbangan internasional maupun wisman yang mengkonfirmasi akan ke Bali pada 14 Oktober 2021. Ia berpendapat bisa jadi karena waktu yang terlalu singkat bagi persiapan calon wisatawan yang ingin ke Bali.
"Mereka (wisman) tentu butuh waktu untuk mengurus visa maupun penerbangannya," ucap mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali itu.
Tidak hanya untuk kedatangan pada 14 Oktober saja, Astawa menyebut jadwal kedatangan wisman ke Bali hingga akhir Oktober 2021 juga belum ada.
Tetapi pihaknya tetap optimistis jika rencana open border ini dapat tersosialisasikan dengan baik, maka akan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Bali.
Astawa mengatakan untuk open border Bali bagi wisawatan mancanegara (wisman) ini, memang butuh ekstra kehati-hatian agar jangan sampai terjadi klaster baru penularan COVID-19.
Terkait dengan lama karantina di hotel yang menjadi tempat penginapan sementara bagi wisman masuk Bali yang sebelumnya ditetapkan delapan hari, juga telah diubah menjadi lima hari.
Menurut dia, kebijakan-kebijakan terkait dengan persiapan dalam menerima wisman sangat dinamis.
"Contohnya soal lama karantina itu. Apakah nanti akan berubah? Kami belum mengetahui juga," ujar Astawa.
Pihaknya mencatat jika sebelum pandemi, tepatnya pada 2019, kunjungan wisman ke Bali mencapai 6.275.210 orang, kemudian pada 2020 turun menjadi hanya 1.050.504 orang.
Selanjutnya di 2021, dari periode Januari-Agustus kunjungan wisman ke Pulau Dewata hanya 43 orang.
Mengenai ketentuan yang harus dilaksanakan petugas dalam menangani wisman yang akan datang ke Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menerbitkan Buku Panduan Penanganan Wisatawan Mancanegara
Di dalam buku itu mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari kedatangan wisatawan di bandara, tiba di hotel tempat menginap sementara, SOP di tempat destinasi wisata, hingga SOP di isolasi terpusat.
"Di Bali, ada 35 hotel yang telah disiapkan sebagai tempat penginapan sementara bagi wisman yang baru tiba," ujar Astawa.
Tag
Berita Terkait
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026