SuaraBali.id - Seiring akan dibukanya gerbang internasional untuk wisatawan mancanegara ke Bali, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Provinsi Bali I Putu Astawa mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai rencana wisatawan mancanegara yang akan datang ke Pulau Dewata.
"Sampai hari ini, belum ada info kedatangan pesawat dari luar negeri maupun wisman yang akan ke Bali besok Kamis (14/10/2021)," kata Astawa di Denpasar, Bali, Rabu (13/10/2021)
Menurutnya hingga kini pun belum adanya penerbangan internasional maupun wisman yang mengkonfirmasi akan ke Bali pada 14 Oktober 2021. Ia berpendapat bisa jadi karena waktu yang terlalu singkat bagi persiapan calon wisatawan yang ingin ke Bali.
"Mereka (wisman) tentu butuh waktu untuk mengurus visa maupun penerbangannya," ucap mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali itu.
Tidak hanya untuk kedatangan pada 14 Oktober saja, Astawa menyebut jadwal kedatangan wisman ke Bali hingga akhir Oktober 2021 juga belum ada.
Tetapi pihaknya tetap optimistis jika rencana open border ini dapat tersosialisasikan dengan baik, maka akan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Bali.
Astawa mengatakan untuk open border Bali bagi wisawatan mancanegara (wisman) ini, memang butuh ekstra kehati-hatian agar jangan sampai terjadi klaster baru penularan COVID-19.
Terkait dengan lama karantina di hotel yang menjadi tempat penginapan sementara bagi wisman masuk Bali yang sebelumnya ditetapkan delapan hari, juga telah diubah menjadi lima hari.
Menurut dia, kebijakan-kebijakan terkait dengan persiapan dalam menerima wisman sangat dinamis.
"Contohnya soal lama karantina itu. Apakah nanti akan berubah? Kami belum mengetahui juga," ujar Astawa.
Pihaknya mencatat jika sebelum pandemi, tepatnya pada 2019, kunjungan wisman ke Bali mencapai 6.275.210 orang, kemudian pada 2020 turun menjadi hanya 1.050.504 orang.
Selanjutnya di 2021, dari periode Januari-Agustus kunjungan wisman ke Pulau Dewata hanya 43 orang.
Mengenai ketentuan yang harus dilaksanakan petugas dalam menangani wisman yang akan datang ke Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menerbitkan Buku Panduan Penanganan Wisatawan Mancanegara
Di dalam buku itu mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari kedatangan wisatawan di bandara, tiba di hotel tempat menginap sementara, SOP di tempat destinasi wisata, hingga SOP di isolasi terpusat.
"Di Bali, ada 35 hotel yang telah disiapkan sebagai tempat penginapan sementara bagi wisman yang baru tiba," ujar Astawa.
Tag
Berita Terkait
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang