Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:10 WIB
Belasan bangunan kios untuk toko souvenir yang berdiri di atas tanah eksekusi Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan, Tegalalang, Gianyar, Bali diratakan warga pada Rabu (13/10/2021).

"Eksekusi sudah dilaksanakan, kita mau apa? Karena kalau kita melewati batasan-batasan, rasanya  kita kurang elok, bertentangan dengan butir butir yang sudah dicantumkan dalam surat kesepakatan tersebut. Maka nanti, seperti apa biarlah tim yang mengkaji lebih dalam," ujarnya.

Load More