SuaraBali.id - Sebuah video viral di media sosial Malaysia setelah tiga orang pria ditangkap polisi akibat cekcok soal parit yang ditutup. Ngerinya, karena tidak terima paritnya ditutup salah satu pria bahkan berani menabrak mobil menggunakan ekskavator.
Melansir World Of Buzz Senin (11/10/2021), aksi penangkapan tersebut dilakukan setelah video ekskavator menabrak mobil menjadi viral di media sosial.
Ketiga pria itu dilaporkan terlibat cekcok soal parit yang terletak di perkebunan kelapa sawit Labu Kubong di Perak, Malaysia.
Kepala Kepolisian Hilir Perak ACP Ahmad Adnan Basri mengatakan ketiga pria tersebut, ditangkap setelah menerima laporan dari seorang pria berusia 24 tahun.
Menurut penyelidikan petugas mengungkapkan bahwa pelapor membuat parit di sebelah kebunnya untuk digunakan sebagai saluran air pada Rabu (6/10/2021).
Pelapor mengklaim bahwa jalan yang digalinya berada di tanah milik sendiri dan ia merasa berhak menggali lubang untuk dijadikan parit.
Namun, ketika kembali ke rumahnya di Kampung Gajah sekitar pukul 12.00 siang waktu setempat, ia menerima telepon dari seorang pria yang tidak senang dengan parit tersebut.
Pria itu mengaku parit digali di tengah jalan utama sehingga menyulitkan petani kelapa sawit ketika menuju ke kebun mereka.
Dia mengatakan bahwa meskipun pelapor menjelaskan bahwa dia akan memasang saluran pembuangan dalam beberapa hari, dia tetap marah.
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 waktu setempat, pelapor menemukan bahwa parit yang digalinya telah ditutup kembali oleh beberapa orang tak dikenal. Kemudian terjadi adu mulut antara pelapor dan tersangka.
Ahmad Adnan mengatakan tersangka memukul leher pelapor saat menggunakan ekskavator untuk menabrak kendaraan pelapor.
"Sopir ekskavator juga berusaha mengejar ayah pelapor dengan palu dan membuat pelapor dan ayahnya ketakutan saat kejadian," jelas Ahmad Adnan.
Dia menambahkan, tiga tersangka yang ditangkap, termasuk pengemudi ekskavator, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Ketiga pria tersebut akan ditahan untuk penyelidikan lebih sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Telit Intan pada Minggu (10/10/2021).
Berita Terkait
-
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Momentum Hari UMKM Nasional: BRI Dorong Ekonomi Desa Brilian
-
Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan
-
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Danantara melalui BRILink Agen Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Ke Pelosok Negeri