SuaraBali.id - Sebuah video viral di media sosial Malaysia setelah tiga orang pria ditangkap polisi akibat cekcok soal parit yang ditutup. Ngerinya, karena tidak terima paritnya ditutup salah satu pria bahkan berani menabrak mobil menggunakan ekskavator.
Melansir World Of Buzz Senin (11/10/2021), aksi penangkapan tersebut dilakukan setelah video ekskavator menabrak mobil menjadi viral di media sosial.
Ketiga pria itu dilaporkan terlibat cekcok soal parit yang terletak di perkebunan kelapa sawit Labu Kubong di Perak, Malaysia.
Kepala Kepolisian Hilir Perak ACP Ahmad Adnan Basri mengatakan ketiga pria tersebut, ditangkap setelah menerima laporan dari seorang pria berusia 24 tahun.
Menurut penyelidikan petugas mengungkapkan bahwa pelapor membuat parit di sebelah kebunnya untuk digunakan sebagai saluran air pada Rabu (6/10/2021).
Pelapor mengklaim bahwa jalan yang digalinya berada di tanah milik sendiri dan ia merasa berhak menggali lubang untuk dijadikan parit.
Namun, ketika kembali ke rumahnya di Kampung Gajah sekitar pukul 12.00 siang waktu setempat, ia menerima telepon dari seorang pria yang tidak senang dengan parit tersebut.
Pria itu mengaku parit digali di tengah jalan utama sehingga menyulitkan petani kelapa sawit ketika menuju ke kebun mereka.
Dia mengatakan bahwa meskipun pelapor menjelaskan bahwa dia akan memasang saluran pembuangan dalam beberapa hari, dia tetap marah.
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 waktu setempat, pelapor menemukan bahwa parit yang digalinya telah ditutup kembali oleh beberapa orang tak dikenal. Kemudian terjadi adu mulut antara pelapor dan tersangka.
Ahmad Adnan mengatakan tersangka memukul leher pelapor saat menggunakan ekskavator untuk menabrak kendaraan pelapor.
"Sopir ekskavator juga berusaha mengejar ayah pelapor dengan palu dan membuat pelapor dan ayahnya ketakutan saat kejadian," jelas Ahmad Adnan.
Dia menambahkan, tiga tersangka yang ditangkap, termasuk pengemudi ekskavator, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Ketiga pria tersebut akan ditahan untuk penyelidikan lebih sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Telit Intan pada Minggu (10/10/2021).
Berita Terkait
-
Doa Buruk Malaysia Usai Timnas Indoensia U-22 Tersingkir dari SEA Games 2025
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Malaysia Sudah Tumbang, Apalagi yang Harus Dilakukan Timnas Indonesia U-22 Supaya ke Semifinal?
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Cara Terbaru Timnas Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games 2025 Usai Vietnam Kalahkan Malaysia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir