SuaraBali.id - Palebon Ida Pedanda Nabe Gede Dwija Ngenjung dari Griya Gede Keniten, Sanur, Denpasar, Bali akhirnya dapat digelar pada Jumat Siang (8/10/2021) setelah sekian lama tertunda karena adanya pembatasan akibat pandemi Covid-19 di Bali.
Upacara ini adalah kegiatan adat besar dan menyita perhatian publik yang besar. Menurut keluarga, upacara yang dipuput oleh Pedanda Sapta Rsi ini disebut telah menerapkan standar prokes.
Dari awal pihaknya sangat kooperatif dengan situasi pandemi, dimana memasuki area Griya telah disediakan alat cuci tangan, masker, dan memasang QR Code PeduliLindungi.
Ida Peranda yang lebar (meninggal) pada Purnama Kadasa tepatnya tanggal 28 Maret 2021 akhirnya bisa melaksanakan dari awal hingga puncak Upacara Palebon.
“Ini jadwalnya mudur harusnya tanggal 15 Agustus kemarin menghormati dan mematuhi peraturan Pemerintah tentang PPKM, akhirnya hari ini (8/10) kita dapat melakukan penghormatan terakhir,” ucapnya.
Dikatakan selama serangkaian Upacara Palebon ditemukan tantangan mengenai penerapan prokes, yang langsung dikomunikasikan dengan baik kepada pihak terkait.
“Hari ini pun ada dari kementrian kesehatan datang untuk melihat bagaimana pelaksanaan kami dan satgas covid 19 kota Denpasar selalu diskusi dengan kita, kita juga berharap mengingatkan masyarakat kerumunan,” Jelasnya.
Meski telah diawasi dari tim gabungan Satgas Covid 19 Kota Denpasar, justru warga semakin memadati jalur Hangtuah menuju Sanur dari Pukul 11.00 WITA.
Menanggapi hal tersebut, Ida Bagus Sidharta menilai warga yang menonton secara dekat adalah sebagai tantangan baginya.
“Memang itulah yang namanya tantangan kita. Kalau dari pihak panitia kita sudah mengatur penyandang pamereman itu semua ada di banjar-banjar. Tapi warga tiba-tiba berhenti loncat langsung ke jalanan. Syukur ada petugas juga, ada blokade jalan 1-2 Jam sebelumnya. Itu juga mengurangi kerumunan, jalur tikus juga dijaga oleh Kepolisian dan para Satgas,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sabar menunggu terhadap ketidaknyamanan di jalan melewati Jalan Hangtuah, Sanur dan sekitarnya.
“Mohon maaf dan terima kasih atas doanya acara untuk Ayahnda kami bisa berjalan dengan baik,” Tambahnya.
Diketahui, Ida Pedanda Nabe meninggalkan seorang istri yakni Ida Pedanda Istri Agung Patni Ngenjung, beserta empat orang putra, diantaranya Ida Bagus Ngurah Agung Kumbayana, Ida Bagus Gede Agung Sidharta Putra, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, dan Ida Bagus Agung Awatara Putra.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar