SuaraBali.id - Sejumlah objek wisata di Bali mulai dibuka untuk umum, salah satunya objek wisata Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang ada di wilayah Buleleng barat.
Objek wisata ini telah dibuka kembali untuk tahap uji coba, namun para pengunjung yang datang akan dibatasi diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
Pembukaan kunjungan wisata di kawasan TNBB sudah dimulai sejak 14 September 2021, setelah sempat tutup sejak Juli karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan, pihak pengelola sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat hingga aplikasi PeduliLindungi terhadap para pengunjung.
"Sudah dibuka mulai 14 September lalu dengan prokes yang ketat," kata Agus Krisna, belum lama ini.
Selain menerapkan prokes ketat, uji coba pembukaan kunjungan wisata di kawasan TNBB, juga membatasi kunjungan sebanyak 30 persen dari total kapasitas.
Di pintu masuk Labuan Lalang, kuota pengunjung dibatasi hanya 140 orang setiap hari, pintu masuk Tegal Bunder dibatasi 20 orang setiap hari, pintu masuk Banyumandi sebanyak 120 orang setiap hari. Dan terakhir, di pintu masuk Karangsewu dengan kuota 55 orang setiap hari.
Pengelola TNBB menerapkan sistem booking online bagi pengunjung yang akan datang ke kawasan TNBB. Selain itu, pengunjung diwajibkan pakai aplikasi PeduliLindungi atau dapat menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19.
"Kouta jumlah kunjungan ke suatu tempat dibatasi dan harus pakai masker. Dibatasi, ya misalnya ke pulau Menjangan dalam satu hari 260 orang, Prapat Agung 20 orang. Sarana (prokes) sudah dilengkapi," ujar Agus Krisna.
Selama dibukanya kawasan wisata TNBB, setidaknya sudah ada sekitar ratusan pengunjung yang datang.
Kunjungan ini masih didominasi wisatawan domestik yang per hari mencapai sekitar 20 orang. Jumlah kunjungan ini, berbeda jauh jika dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
Sebelum situasi pandemi, per tahun kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara mencapai 50 hingga 60 ribu orang.
Dengan anjloknya kunjungan berdampak terhadap pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turun drastis.
Bahkan dari data yang ada, saat situasi normal pendapatannya bisa mencapai Rp8 miliar setahun. Tapi saat situasi pandemi, pendapatan hanya mencapai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta per tahunnya.
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire