SuaraBali.id - Sejumlah objek wisata di Bali mulai dibuka untuk umum, salah satunya objek wisata Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang ada di wilayah Buleleng barat.
Objek wisata ini telah dibuka kembali untuk tahap uji coba, namun para pengunjung yang datang akan dibatasi diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
Pembukaan kunjungan wisata di kawasan TNBB sudah dimulai sejak 14 September 2021, setelah sempat tutup sejak Juli karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan, pihak pengelola sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat hingga aplikasi PeduliLindungi terhadap para pengunjung.
"Sudah dibuka mulai 14 September lalu dengan prokes yang ketat," kata Agus Krisna, belum lama ini.
Selain menerapkan prokes ketat, uji coba pembukaan kunjungan wisata di kawasan TNBB, juga membatasi kunjungan sebanyak 30 persen dari total kapasitas.
Di pintu masuk Labuan Lalang, kuota pengunjung dibatasi hanya 140 orang setiap hari, pintu masuk Tegal Bunder dibatasi 20 orang setiap hari, pintu masuk Banyumandi sebanyak 120 orang setiap hari. Dan terakhir, di pintu masuk Karangsewu dengan kuota 55 orang setiap hari.
Pengelola TNBB menerapkan sistem booking online bagi pengunjung yang akan datang ke kawasan TNBB. Selain itu, pengunjung diwajibkan pakai aplikasi PeduliLindungi atau dapat menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19.
"Kouta jumlah kunjungan ke suatu tempat dibatasi dan harus pakai masker. Dibatasi, ya misalnya ke pulau Menjangan dalam satu hari 260 orang, Prapat Agung 20 orang. Sarana (prokes) sudah dilengkapi," ujar Agus Krisna.
Selama dibukanya kawasan wisata TNBB, setidaknya sudah ada sekitar ratusan pengunjung yang datang.
Kunjungan ini masih didominasi wisatawan domestik yang per hari mencapai sekitar 20 orang. Jumlah kunjungan ini, berbeda jauh jika dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
Sebelum situasi pandemi, per tahun kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara mencapai 50 hingga 60 ribu orang.
Dengan anjloknya kunjungan berdampak terhadap pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turun drastis.
Bahkan dari data yang ada, saat situasi normal pendapatannya bisa mencapai Rp8 miliar setahun. Tapi saat situasi pandemi, pendapatan hanya mencapai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta per tahunnya.
Berita Terkait
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M