Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:18 WIB
Orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum [Instagram/@mom_ayting92_]

SuaraBali.id - Gara-gara perseteruan dengan netizen KD alias Kartika Damayanti, orangtua Ayu Ting Ting kini juga harus berhadapan dengan polisi. Abdul Rozak dan Umi Kalsum pun dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri membenarkan bahwa hari ini Jumat (8/10/2021), orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa sebagai saksi.

Melansir MataMata.com -jaringan Suara.com, pemeriksaan orangtua Ayu Tingting ini dikarenakan laporan anaknya atas kasus penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang.

Potret orangtua Ayu Ting Ting perawatan wajah. (Instagram/mom_ayting92_)

"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Keterangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum dinilai penting. Karenanya, mereka diharapkan hadir dalam pemeriksaan hari ini.

"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujarnya.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting sebagai pelapor sudah lebih dulu diperiksa. Ibu satu anak itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.

Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.

Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orangtua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.

Load More