Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Ilustrasi - Sejumlah warga membayar pajak di Mobil Samsat Keliling, Jakarta, Kamis (23/11).

Ditegaskan pula oleh, Dewa Indra bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk membenahi database kendaraan, memberikan ruang dan kesempatan kepada WP yang menunggak 3 tahun ke atas untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak (clear pajak) serta sebagai bentuk keberpihakan dan kehadiran pemerintah ditengan kondisi pandemi covid-19. 

Load More