SuaraBali.id - Kasus selebgram berinisial RR yang lebih dikenal dengan Kuda Poni alias Bintang Live ini tengah dalam penyidikan Jusil Satreskim Polresta Denpasar.
Perempuan asal Cianjur, Bandung, Jawa Barat ini mengaku tidak terima open BO atau melayani hubungan intim. RR hanya mempetontonkan tubuhnya kepada customer dengan bayaran yang berbeda.
Cewek berjuluk Kuda Poni ini sebelumnya ditangkap di Apartemen Kubu Mawar Residence kamar nomor 409 di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 02.00 WITA.
Polisi mengamankan barang bukti sejumlah handphone berikut kartu SIM Card, sebuah kursi "panas" yang biasa dipakai untuk action bugil, speaker, dan beberapa kartu ATM untuk pembayaran transaksi.
Baca Juga: 5 Fakta Selebgram yang Telanjang saat Live, Penghasilannya Capai Puluhan Juta
Kemudian ada juga alat cukur, baju tidur, 1 set baju dalam warna merah, 1 set mainan menyerupai alat kelamin laki-laki atau dildo, 1 set baby oil dan bando warna hitam.
"Pelaku merupakan selebgram yang dikenal bernama Kuda Poni alias Bintang Libe pada aplikasi Mango Live dengan mempertontonkan aurat bahkan secara terang-terangan ke media sosial," beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, pada Senin 20 September 2021.
Dijelaskannya, wanita asal Cianjur Bandung Jawa Barat 4 Maret 1989 ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan adanya pornografi di aplikasi Mango Live. Selanjutnya tersangka Kuda Poni diamankan saat sedang live di kamar apartemen Kubu Mawar Residence.
"Dia kami tangkap saat sedang melakukan live pornografi telanjang bulat di medsos Mango Live,'' ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, si pemilik akun di medsos Mango Live dan Bigo ini mengakui dari mempertontonkan bugil tersebut bisa memperoleh penghasilan setiap harinya. Selama lebih kurang 9 bulan live bugil di medsos, dia bisa memperoleh keuntungan Rp 25 juta hingga 50 juta setiap bulannya.
Baca Juga: Polresta Denpasar Buru Pelaku Pelempar Bom Molotov di Kantor LBH
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku tidak menerima open BO, walau banyak yang minta saat live di medsos. Ia mengatakan hanya melakukan live pornografi dengan cara bugil dan mempertontonkan aurat.
Atas perbuatanya, penyidik Judil Satreskrim Polresta Denpasar menjerat tersangka Kuda Poni dengan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornorafi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
-
Diduga Sediakan Layanan Plus-Plus Spa di Bali, Selebgram Sarnanitha Terancam Ditahan
-
Intip Gaya Hedon Sarnanitha, Selebgram Bali yang Spanya Digerebek Polisi
-
Jaringan Open BO Anak 'Premium Place' Punya Omzet Miliaran, Libatkan Artis
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund