SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali. Pria bernama Vladimir Rybnikov ini sempat terlibat kasus narkotika.
"Dia untuk sementara ditempatkan di Rudenim Denpasar setelah menyelesaikan masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan setelah diserahterimakan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kepada Rudenim Denpasar 16 September 2021," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Minggu (19/9/2021).
Jamaruli mengatakan, pendeportasian dilakukan dengan menggunakan Pesawat Citilink menuju Bandara Intenasional Soekarno Hatta.
Kemudian WNA itu akan berangkat dengan maskapai Turkish Airlines dengan tujuan penerbangan dari Jakarta (CGK) menuju Istanbul (IST) dengan nomor penerbangan TK 057, dan take off dari Istanbul (IST) menuju Pulkovo Moskow (LED) dengan nomor penerbangan TK 401.
Vladimir Rybnikov dikenakan Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Selain itu, ia juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, Vladimir Rybnikov tiba di Bali pada April 2018, dan pada 22 November 2018 yang bersangkutan ditetapkan sebagai terpidana terkait kepemilikan narkotika.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Vladimir Rybnikov dikenai putusan pidana selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider satu bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.
Selanjutnya, ia dinyatakan bebas pada tanggal 16 September 2021 dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Vaksinasi di Denpasar September-Oktober 2021
Pada kesempatan yang sama, seorang WN Rusia bernama Ekaterina Sidorenko juga dideportasi karena melanggar keimigrasian dengan melebihi masa izin tinggal. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lokasi dan Jadwal Vaksinasi di Denpasar September-Oktober 2021
-
Ditangkap di Denpasar, Selebgram RR Dapat Rp30 Juta Setiap Bulan dari Live Tanpa Busana
-
Live Tanpa Busana, Selebgram Cantik di Denpasar Diciduk Polisi di Apartemen
-
Wamenkumham Berharap Tahun Ini Kantor Imigrasi Yogyakarta Dapat WBBM
-
Polres Denpasar Selidiki Kasus Salah Input Data Pasien COVID-19 Ketut JG
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak