SuaraBali.id - Status salah input data pasien COVID-19 Ketut JG masih berjalanan dengan status penyelidikan. Sebab Satuan Reskrim Polresta Denpasar belum menetapkan tersangka.
Padahal Polisi telah memeriksa oknum operator Satgas Covid-19 Diskes Kota Denpasar berinisial KMSP.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, kasus salah input data pasien covid-19 yang dilaporkan meninggal namun faktanya masih hidup.
Pihaknya masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Tambah 3.948, Positif Covid-19 Indonesia Kini Tembus 4.178.164 Kasus
"Saksi saksi masih dipanggil untuk dimintai keteranganya," ungkap Kompol Mikael kepada wartawan, pada Rabu 15 September 2021.
Ia mengatakan hingga ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya lenyelidikan saat ini masih terus berjalan.
"Belum, belum (ditetapkan tersangka). Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kalau sudah ada perkembangan setelah semuanya lengkap baru kita share," ujarnya.
Soal lamanya penyelidikan dan pemeriksaan, Kompol Mikael Hutabarat mengatakan tergantung dari pihak yang diperiksa.
Bila yang diperiksa cepat datang, niscaya kasusnya akan cepat selesai.
Baca Juga: Warga Positif Covid Berkeliaran, Jangan sampai PeduliLindungi Cuma buat Syarat Masuk Mal
"Tergantung mereka, koorperatif gak datang, kalau cepet menghasilkan data, ya datang kesini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gudang Gas di Bali Meledak Tewaskan 12 Orang, Pemilik Ditetapkan Tersangka
-
Polresta Denpasar Tangkap Istri Oknum TNI Yang Diduga Laporkan Suami Selingkuh
-
Akal Bulus Faisal Akbar Perkosa WNA China Usai Asyik Pesta Miras
-
Driver Ojol Perkosa WN Brazil di Lahan Kosong Kuta Selatan, Pelaku Diciduk di Pasuruan
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025