SuaraBali.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan owa siamang yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Penyerahan tersebut dilakukan agar bisa dilepaskan di habitat aslinya.
Sebelumnya, BKSDA Bali menelusuri asal owa siamang tersebut.
"Apakah ini dari luar atau dalam Bali ya masih akan pelajari lebih lanjut," kata Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa seperti dikutip Antara di Denpasar, Bali pada Rabu (16/9/2021).
Lebih lanjut, Agus mengemukakan, jika owa siamang itu diperoleh dari luar wilayah Bali maka dipastikan satwa tersebut masuk secara ilegal.
"Kalau masuk ke Bali ya ilegal, kalau legal saya pasti tahu dong karena di sini yang memastikan Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa (SATS) dan tidak mungkin instansi yang lain, pasti BKSDA Bali. Nah itu saya pastikan, pasti masuknya ilegal. Tapi apakah itu dari luar Bali atau kah itu lahirnya sudah ada di Bali, nah itu yang akan dipastikan," katanya.
Dia menyatakan, owa siamang bukan satwa endemik Bali dan juga tidak ada owa siamang yang hidup liar di wilayah Bali.
"Yang saya bisa pastikan binatang itu bukan berasal dari Bali," katanya.
Lantaran itu, dia mengatakan BKSDA masih memeriksa legalitas kepemilikan owa siamang yang dipelihara oleh Bupati Badung serta bagaimana satwa tersebut diperoleh.
"Kalau bicara tentang legalitas kepemilikan satwa liar dilindungi itu ada yang boleh dan tidak boleh, yang boleh apabila berasal dari penangkaran yang punya izin. Diperoleh dengan cara yang sah," katanya.
Baca Juga: Pamer Pelihara Siamang, Bupati Badung Banjir Kritik Pedas: Wild Animals Are Not Pets!
Menurut dia, tidak ada tempat penangkaran owa siamang di wilayah Bali. Tempat penangkaran kera hitam berlengan panjang itu ada di wilayah Sumatera. Dia menekankan bahwa kepemilikan dan pemeliharaan satwa liar dilindungi punya konsekuensi hukum.
"Semua tindakan itu ada konsekuensi hukumnya, hukum seperti apa itu belum bisa dijelaskan saat ini. Kami akan pelajari lebih lanjut. Sanksinya mengacu pada aturan yang ada, bentuk sanksi itu dari konsekuensi yang ada. Tergantung, setelah jelas duduk perkaranya," ia menambahkan.
Lepas liar
Namun Agus mengemukakan, sebelum dilepasliarkan, akan memastikan kondisi kesehatan satwa dilindungi owa siamang.
"Yang dilakukan BKSDA Bali, melakukan evaluasi terhadap satwa liarnya dulu. Owa siamang itu bukan asli Bali tapi dari Sumatera, kalau sudah dievaluasi dan dinyatakan sehat, lalu translokasi ke sekolah owa, ada di Sumatera untuk belajar jadi liar dan siap hidup di habitatnya," katanya.
Untuk saat ini, dia mengatakan hewan langka tersebut masih dalam pemeriksaan oleh dokter hewan, dan sekitar satu dua hari ke depan sudah ada pendapat dari dokter hewan, lalu menerbitkan health quarantine atau karantina kesehatan. Selain itu, feses dan analisa darah hewan itu akan besok pagi akan kami ambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi
-
Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?
-
Rahasia Wisatawan Cerdas Hemat Waktu dan Uang Liburan di Bali