
SuaraBali.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan owa siamang yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Penyerahan tersebut dilakukan agar bisa dilepaskan di habitat aslinya.
Sebelumnya, BKSDA Bali menelusuri asal owa siamang tersebut.
"Apakah ini dari luar atau dalam Bali ya masih akan pelajari lebih lanjut," kata Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa seperti dikutip Antara di Denpasar, Bali pada Rabu (16/9/2021).
Lebih lanjut, Agus mengemukakan, jika owa siamang itu diperoleh dari luar wilayah Bali maka dipastikan satwa tersebut masuk secara ilegal.
Baca Juga: Pamer Pelihara Siamang, Bupati Badung Banjir Kritik Pedas: Wild Animals Are Not Pets!
"Kalau masuk ke Bali ya ilegal, kalau legal saya pasti tahu dong karena di sini yang memastikan Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa (SATS) dan tidak mungkin instansi yang lain, pasti BKSDA Bali. Nah itu saya pastikan, pasti masuknya ilegal. Tapi apakah itu dari luar Bali atau kah itu lahirnya sudah ada di Bali, nah itu yang akan dipastikan," katanya.
Dia menyatakan, owa siamang bukan satwa endemik Bali dan juga tidak ada owa siamang yang hidup liar di wilayah Bali.
"Yang saya bisa pastikan binatang itu bukan berasal dari Bali," katanya.
Lantaran itu, dia mengatakan BKSDA masih memeriksa legalitas kepemilikan owa siamang yang dipelihara oleh Bupati Badung serta bagaimana satwa tersebut diperoleh.
"Kalau bicara tentang legalitas kepemilikan satwa liar dilindungi itu ada yang boleh dan tidak boleh, yang boleh apabila berasal dari penangkaran yang punya izin. Diperoleh dengan cara yang sah," katanya.
Baca Juga: Tiga Ekor Owa Siamang Dilepasliarkan
Menurut dia, tidak ada tempat penangkaran owa siamang di wilayah Bali. Tempat penangkaran kera hitam berlengan panjang itu ada di wilayah Sumatera. Dia menekankan bahwa kepemilikan dan pemeliharaan satwa liar dilindungi punya konsekuensi hukum.
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Malam Ini: Rebutan Sekarang atau Gigit Jari
-
Kisah Haru Nadia, Jemaah Haji Termuda dari Bali ke Tanah Suci Badalkan Mendiang Ibu
-
Masih Ilegal di Bali, Koster Tegaskan Tak Akan Terima Jika GRIB Jaya Mendaftar di Bali
-
Klaim Terus Sampai Kaya, Link DANA Kaget Hari Ini yang Bisa Segera Diakses Berisi Cuan
-
Pihak Kim Soo-hyun Sebut Rekaman Kim Sae Ron Buatan AI, Palsu Hingga Penipu