Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 07 September 2021 | 10:28 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

SuaraBali.id - Masyarakat Bali sempat dihebohkan dengan penginputan data yang salah. Pasien perempuan berinisial Ketut JG yang dinyatakan sembuh, malah disebut sudah meninggal.

Reskrim Polresta Denpasar menyelidiki dan memanggil berbagai pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana diketahui, Operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar menginput pasien yang terpapar sudah sembuh usai menjalani isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta, Badung.

Hanya saja, pasien berinisial Ketut JG tersebut malah dinyatakan meninggal dan laporannya masuk ke operator pusat di Kemenkes RI.

Baca Juga: Keren, Jessica Iskandar Sekarang Sudah Kantongi Dua SIM

Padahal, saat ini pasien Ketut JG usai menjalani isoter, ia kembali ke kampung halamannya di Singaraja, Buleleng.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menjelaskan bahwa ada kesalahan dalam data tersebut. Sehingga pihaknya berencana akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

"Iya benar, kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya," ujar Kompol Mikael dilansir dari Berita Bali, Selasa (7/9/2021).

Diterangkannya, pasien Ketut JG sebelumnya terpapar Covid-19. Ia merupakan seorang karyawan garmen di Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Polresta Denpasar mendatangi kantor Ketut JG dan diperoleh informasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar.

Bahkan pihak manajemen kantor mengatakan bahwa Ketut JG sudah sembuh dan beristirahat di kampung halamannya.

Baca Juga: Bikin SIM di Polresta Denpasar, Jessica Iskandar Sukses Kantongi Dua Kategori Sekaligus

"Aggota sudah mengecek ke tempat kerja dan messnya, ternyata yang bersangkutan masih istirahat dan belum terkonfirmasi meninggal," ungkap Kompol Mikael.

Menariknya, pada aplikasi New All Records (NAR) milik Kemenkes RI, disebutkan Ketut JG telah meninggal dunia dan dirilis pada Sabtu (4/9/2021).

Kompol Mikael kembali menerangkan, beberapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar beserta operatornya, Koordinator Satgas Covid-19 beserta petugas operatornya.

Ia juga akan memanggil Direktur RSUP Sanglah bersama operatornya dan Direktur RS Wangaya beserta operatornya untuk dimintai keterangannya.

"Mereka hari ini rencana dipanggil, untuk dimintai keterangannya," terang Kompol Mikael.

Load More