SuaraBali.id - PNS Jawa Timur gantung diri di Gang Sakura, di rumahnya sendiri. PNS itu berinisial HW, PNS asal Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Sementar rumahnya di Gang Sakura Desa Bejagung Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. HW ditemukan sudah tewas menggantung di dalam kamarnya pada Minggu (05/09/2021) malam.
HW merupakan seorang PNS yang bekerja di Lapas Kelas IIB kabupaten setempat. Ia ditemukan tewas oleh kerabatnya.
Beberapa jam sebelum gantung diri, HW diketahui telah mengantarkan istrinya pulang ke rumah mertuanya di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro.
Usai mengantar itu, si istri mencoba menghubungi korban namun tidak ada jawaban.
"Setelah mengantarkan istrinya yang bersangkutan berpamitan akan ke rumah temannya. Namun, karena tidak kunjung pulang, istri korban berusaha untuk menghubungi korban dengan cara di telepon tetapi tidak direspon," kata Kapolsek Semanding IPTU Carito, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (06/09/2021).
Karena sudah beberapa jam tidak kunjung mendapatkan kabar dari HW, istri dari PNS yang berdinas di Lapas Tuban itu kemudian menghubungi suadaranya yang ada di Tuban.
Sehingga pada Hari Minggu kemarin keluarga dari korban gantung diri itu mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan.
"Saat berada di rumah korban saksi melihat dari jendela, saat itu korban sudah gantung diri menggunakan tali tampar plastik warna putih. Yang mana tali itu diikatkan di kusen pintu kamar tidur," ujarnya.
Baca Juga: PNS di Tuban Gantung Diri Dalam Kamar Usai Antar Istri ke Rumah Mertua
Sementara itu, mengetahui bahwa HW sudah dalam posisi menggantung di pintu kamar tidurnya itu saksi langsung meminta tolong dan memberitahukan kejadian kepada sejumlah warga sekitar yang merupakan tetangga korban.
Selanjutnya warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Semanding, Polres Tuban. Polisi segera tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Adapun untuk kondisi korban ada bekas jeratan tali tampar di leher, lidah menjulur dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Dr Koesma Tuban," katanya memungkasi.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
-
Kota Jombang: Hening yang Tidak Kosong, Nyaman yang Tidak Ramai
-
Terapi Alam yang Menenangkan: Kisah dari Pantai Lebuk Situbondo Jawa Timur
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel