SuaraBali.id - Terdakwa Robi Hafid Hindawan selaku pembuat surat keterangan palsu dituntut pidana penjara selama dua (2) tahun dan dua orang terdakwa penggunanya dituntut lebih ringan. Demikian dikutip dari Beritabali.com, jaringan SuaraBali.id.
Menurut Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono, tiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat keterangan rapid test Negara, Kamis (02/09/2021) sore.
Delfi Trimariono menambahkan, terdakwa yang berperan sebagai pembuat rapid tes palsu yaitu Robi Hafid Hindawan dinyatakan bersalah melanggar pasal 268 ayat 1 KUHP sehingga dituntut pidana penjara selama dua tahun.
"Terdakwa melalui kuasa hukumnya masih melakukan upaya pembelaan atau pledoi," jelasnya.
Dan dua terdakwa lainnya Adi Sujarwo dan Khoirul Anam, dijerat dengan pasal 268 ayat 2 KUHP dengan tuntutan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Dua terdakwa ini, dituntut lebih ringan karena sebagai pengguna rapid test palsu sebagai syarat pelaku perjalanan di Pelabuhan Gilimanuk," imbuhnya.
Sebelumnya ketiga terdakwa berhasil ditangkap lantaran Kasus pemalsuan surat keterangan rapid test pada Mei oleh Polres Jembrana. Saat itu, petugas mencurigai bahwa surat keterangan palsu karena tanggal pada stempel bagian bawah surat sama.
Berita Terkait
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain