SuaraBali.id - Klasifikasi Surat Izin Mengemudi atau SIM untuk pengguna kendaraan roda dua dengan penamaan SIM C, CI, dan CII masih belum diterapkan di Tabanan, Bali.
Dikutip dari Beritabali.com, jaringan SuaraBali.id, Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata menerangkan, pemberlakuan SIM sesuai golongan seperti seperti yang sudah berlaku sejak Agustus sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 masih belum berlaku di Kabupaten Tabanan.
Disebutkannya bahwa pihaknya masih menunggu arahan mengenai kebijakan ini dari Polda Bali.
"Kami masih menunggu arahan dari Polda," kata AKP Kanisius Franata, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Mengenang Perang Puputan Margarana, Tabanan Bali: Pertempuran Habis-habisan 24 Jam
Dia melanjutkan, ketika segala hal telah siap dan ada arahan lebih lanjut dari Polda Bali barulah akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tabanan.
AKP Kanisius Franata menjelaskan bahwa untuk kepemilikan SIM CI dan CII nantinya tidak bisa ditentukan berdasarkan wilayah. Masyarakat yang nantinya akan membuat SIM baru bebas di mana saja karena menggunakan KTP.
"Masyarakat bisa membuat SIM di mana saja sesuai dengan alamat tinggalnya dan keinginannya," ujarnya.
Ada tiga golongan SIM C yang diterapkan. Untuk pemilik SIM C adalah mereka yang mengendarai sepeda motor yang kapasitas silindernya di bawah 250cc.
Kemudian untuk pemilik SIM CI adalah mereka yang memiliki atau mengendarai sepeda motor yang kapasitas silindernya 250cc hingga 500cc. SIM CII untuk mereka yang mengendarai sepeda motor dengan kapasitas 500cc ke atas atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Baca Juga: PAD Kabupaten Tabanan Bali Masih Jauh dari Target, Diharapkan Muncul Inovasi
Satuan Lalu lintas Polres Tabanan menyebutkan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai pemberlakukan.
Berita Terkait
-
Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal
-
Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!
-
Libur Nataru Layanan SIM di Jakarta Tutup, Catat Ini Tanggal Bukanya
-
Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2
-
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata