SuaraBali.id - Gunung Merapi keluarkan awan panas hingga menyebabkan Magelang hujan abu, Rabu (1/9/2021) siang. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Wasono mengatakan sedikitnya lima wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang terjadi hujan abu.
Awan panas guguran Gunung Merapi pada pukul 10.13 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 42 mm dan durasi 195 detik.
Jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya, tinggi kolom 600 meter arah ke barat.
Edi menyebutkan wilayah yang terdampak hujan abu tersebut paling banyak di Kecamatan Dukun, meliputi Desa Dukun, Krinjing, Ngargomulyo, Kalibening, Keningar, Sewukan, Paten, Banyudono, dan Ngadipuro.
Di Kecamatan Mungkid hujan abu terjadi di Desa Bojong, Ambartawang, dan Bumirejo, di Kecamatan Sawangan di Desa Sawangan, Krogowanan, Kapuhan, Gondowangi, dan Mangunsari, di Kecamatan Muntilan di Desa Tamanagung dan Gondosuli, sedangkan di Kecamatan Salaman di Desa Sidomulyo dan Salaman.
Edi menuturkan hujan abu tipis tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan rekomendasi BPPTKG, potensi bahaya erupsi Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung yang wilayahnya meliputi kawasan perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta itu.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya erupsi Merapi.
Baca Juga: Update Merapi, Dalam Enam Jam Terakhir Terpantau 5 kali Luncuran Lava Jarak Terjauh 1,5 Km
Mereka juga diminta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya banjir lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di seputar puncak Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan, sedangkan pelaku wisata tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh liima kilomter dari puncak Merapi. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
10 Destinasi Pendakian Terbaik di Jawa Tengah untuk Petualang Sejati
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa