SuaraBali.id - Kepolisian Indonesia menyebut perilaku dan kasus Ustadz Yahya Waloni dan Muhammad Kece sama. Mereka melakukan penistaan agama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya Ustadz Yahya Waloni ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kediamannya, di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/8) kemarin.
Yahya Waloni ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Sementara Muhammad Kece ditangkap di Bali dan sudah dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri Sehari Usai Ditangkap, Diduga Sakit Jantung
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan alasan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Yahya Waloni baru dilakukan, yakni lantaran penyidik perlu cermat dalam menangani kasus ini.
"Polri harus profesional, bicara profesional harus dengan cermat melakukan ini semua. Ini dilakukan, yang penting adalah semua laporan itu ditanggapi," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Yahya Waloni dengan pasal berlapis.
Pasal yang dipersangkakan sama seperti YouTuber Muhammad Kece yang juga terjerat dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Rusdi mengatakan Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Baca Juga: Ditangkap, Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis seperti Muhammad Kece
"Sama (seperti Muhammad Kece). Perilaku tindakannya relatif sama," kata dia.
Berita Terkait
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Drama Penistaan Agama: Isa Zega Vs Yolo Ine, Klarifikasi Ditunda!
-
Heboh! Isa Zega Dituduh Nista Agama Saat Umrah, Klaim Dirinya Perempuan Tulen
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber