Pihak keluarga menilai pernikahan itu tidak sesuai dengan kesepakatan. Sebab diketahui Megawati sudah lama mengidap gangguan jiwa, namun tetap dinikahkan dengan Yaqub, lelaki 79 tahun.
Di samping kedua mempelai beserta keluarga, hadir saat pertemuan yang berlangsung alot tersebut, Anggota DPRD Dompu, Muttakun, sekaligus sebagai fasilitator.
Hadir pula, Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Dompu, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Bara dan Kelurahan Kandai I, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Hal itu diceritakan Lurah Kandai I, Dedy Arsik selaku pemerintah sekaligus mewakili pihak keluarga dari mempelai pria, saat proses mediasi secara kekeluargaan yang berlangsung Aula Kantor Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kamis (26/8) sekitar pukul 09.30 WITA.
"Resmi pisah! Tadi sudah dimediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, termasuk paman dari mempelai wanita, Yusuf yang saat dinikahkan, hadir sebagai wali nikah," kata Lurah.
"Kami dari kelurahan baru menerima konfirmasi dari Pak Muttakun, kalau saudari Megawati ini memang tengah menjalani perawatan medis karena penyakit kejiwaan yang dialaminya, surat-suratnya ada," ungkap Lurah.
Lanjutnya, dengan adanya surat keterangan tersebut, setelah dilakukan telaah hukum, dan demi alasan kemanusiaan, kedua belah pihak sepakat agar pernikahan ini dibatalkan dan keduanya dipisahkan.
"Sebelumnya kami tanya dulu pada papi (sapaan akrab Kakek Yakub), terkait pemanggilan dirinya dalam proses mediasi, dan dirinya tidak keberatan, siap menerima apapun hasil keputusan tadi," jelas Lurah.
Ada alasan dan dasar tertentu, terutama dari pihak mempelai wanita saat itu sampai Megawati dinikahkan oleh pamannya Yusuf dengan Ama Yakub, yang mana alasan itu masuk ranah pribadi.
Baca Juga: Setelah Bercerai, Megawati Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa RSJ Mutiara Sukma Mataram
"Nah, itu masalah pribadi, kami hanya bisa mencarikan jalan terbaik, apalagi ini sudah hangat diperbincangkan, hingga viral di sosial media, bahkan mengundang pro dan kontra," papar Lurah.
Oleh karena itu, jelas Lurah lagi, pihaknya bersama Muttakun menginisiasi pertemuan itu, agar tidak lagi ada polemik dan permasalahan di kemudian hari.
"Biar jelas semuanya, semua sudah berjalan dengan baik, jalan keluar untuk keduanya dipisahkan secara baik-baik, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, dan kita minta publik agar tidak lagi meributkan hal ini," kata dia.
Lurah juga menambahkan, di samping mediasi, bahkan terhadap mempelai wanita, Megawati, akan menjalani kembali perawatan medis terkait penyakitnya.
"Mega nantinya akan dikirim ke salah satu rumah sakit di Mataram untuk berobat, dan semua itu akan difasilitasi langsung oleh Pak Muttakun," beber Lurah.
Pasangan Kakek Yakub dan Megawati telah dinikahkan di kediaman mempelai wanita, di Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Selasa (24/8/2021) siang sekitar pukul 14.00 WITA.
Berita Terkait
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka