SuaraBali.id - Kesepakatan damai yang ditempuh melalui jalur mediasi atas insiden pemukulan yang terjadi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar Buleleng, Kabupaten Buleleng gagal dilakukan.
Karena itu, proses hukum kasus pemukulan oleh oknum warga terhadap Dandim Buleleng Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto saat tes rapid antigen acak tetap berlanjut.
Dilansir dari Beritabali.com, sebelumnya kedua belah pihak baik Dandim Buleleng dan oknum warga bersepakat untuk berdamai sesuai pertemuan di wantilan Desa Sidatapa.
Pertemuan itu, difasilitasi langsung Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, yang dihadiri para pejabat di Buleleng.
Bahkan, menurut rencana pada Rabu 25 Agustus 2021 bakal digelar acara penandatanganan perdamaian oleh kedua belah pihak di Makodim 1609/Buleleng, tapi acara tersebut batal dilakukan.
Dandim Windra Lisrianto justru mendatangi Sub Denpom IX/3-1 Singaraja, untuk melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto mengatakan, dirinya hanya menjalankan perintah sebagai prajurit TNI dari komando atas dalam hal ini Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad) untuk tetap melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum yang berlaku.
"Saya melaksanakan perintah dari komando atas. Kami melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Jadi warga yang telah melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang menjalankan tugas prosesnya di kepolisian. Anggota TNI Angkatan Darat yang melakukan pemukulan akibat saya dipukul warga, diproses di jalur militer POM," ujar Letkol Inf Windra.
Dengan begitu, rencana mencabut laporan di Polres Buleleng pu batal dilakukan oleh Dandim Letkol Inf Windra. Ini tidak lepas dari adanya potongan video bentrokan antara anggota TNI dan oknum warga desa Sidetapa yang viral dan memunculkan pandangan dan opini yang berbeda-beda.
"Tidak jadi (cabut laporan). Perintah diberikan untuk melanjutkan proses hukum. Saya sebagai warga negara sudah memberikan laporan ke Polres. Kalau (berapa) anggota akan diperiksa, itu kewenangan Denpom. Perintah (diterima) tadi," ujar Dandim Windra Lisrianto.
Baca Juga: Ricuh TNI dan Warga, Dandim Buleleng Putuskan Ini
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sidetapa, Wayan Arta mengatakan, awalnya dirinya sempat dihubungi untuk acara penandatanganan perdamaian. Selaku tokoh masyarakat Desa Sidetapa, Arta pun menyanggupi. Namun hingga kini, masih belum ada kepastian.
Terakhir Arta mendapat informasi, jika permasalahan ini akan tetap dilanjutkan sesuai proses hukum. Hanya saja Arta menyayangkan, upaya ini tidak sesuai komitmen awal, yakni banyak pihak terlibat untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.
Untuk itu Arta mengaku tidak bisa berbuat banyak jika kasus ini tetap berlanjut.
"Kalau lanjut, kami sebagai masyarakat mau gimana. Saya sebagai perwakilan di desa harapkan berjalan sesuai harapan. Harapannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, biar sesuai komitmen awal. Tapi kami masih tetap menunggu," ucap Arta.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto menegaskan, proses hukum atas laporan pemukulan Dandim Buleleng masih dalam proses. Setidaknya ada sebanyak 5 orang warga yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
"Saksi dari pihak Kodim sudah kami periksa. Kalau tidak salah dilaporkan 5 orang, tapi kami belum tahu perannya apa, dan yang mukul siapa. Masih tahap pemeriksaan," ujar AKBP Andrian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka