SuaraBali.id - Youtuber Muhammad Kece punya pendapatan YouTube tak kecil dengan memasang konten-konten diduga menghina Nabi Muhammad pengikut jin hingga menghina Kristen. Pendapatan YouTube Muhammad Kece bisa sampai ratusan juta pertahun.
Dikutip dari Hops, berdasarkan situs statistik dan analisis platform media sosial, Social Blade, kanal Muhammad Kece yang diberinama MuhammadKece, baru dibuat pada 17 Juli 2020 lalu.
Sejak itu, dia telah mengunggah sebanyak 452 video dan hingga kini memiliki subscribers sebanyak 27 ribu lebih.
Dari seluruh video yang diunggah, total M. Kece sudah mengumpulkan 2,8 juta views.
Baca Juga: 4 Pihak di Belakang Penangkapan Muhammad Kece, Sang Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin
Masih dari situs Social Blade, Muhammad Kece ternyata memiliki penghasilan yang lumayan dari kanal YouTube-nya tersebut.
Terlihat, kanal MuhammadKece diestimasikan bisa menghasilkan $193 hingga 3.100 dolar AS atau sekitar Rp2,7 hingga Rp44 jutaan setiap bulannya.
Kemudian, untuk pendapatan tahunan, diestimasikan kanal MuhammadKece bisa mendapat 2.300 dolar AS hingga 37.000 dolar AS per tahunnya. Angka ini jika dirupiahkan maka menjadi Rp33 jutaan hingga Rp535 jutaan.
Penangkapan Muhammad Kece
Pihak kepolisian Indonesia mempunyai alasan menetapkan Muhammad Kece tersangka penistaan agama. Ada 4 pihak yang menguatkan Muhammad Kece menjadi tersangka.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, YouTuber Muhammad Kece Resmi Jadi Tersangka
Muhammad Kece ditangkap Polisi di Bali. Saat ini Muhammad Kece dikatakan Polisi tengah berusaha dibawa ke Bareskrim.
Dalam sebuah keterangan resmi Poisi, dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu siang.
Sementara itu, menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, perburuan terhadap Muhammad Kece dilakukan usai Polisi terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.
Kronologinya, Polisi lebih dulu memintai keterangan dari pelapor, dan para saksi ahli. Usai gelar perkara, pihak Polisi kemudian menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
“Penyidik telah memeriksa keterangan pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli. Mulai dari ahli IT, ahli bahasa, dan ahli agama, dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga menigkatkan kasus ini,” kata dia, dikutip Hops.id.
Usai dinaikkan statusnya, penyidik Polri kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap terlapor.
“Sudah ada bukti yang cukup,” katanya.
Usai penangkapan, Polisi sedianya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada M Kece.
Muhammad Kece sebelumnya ramai disorot publik usai aksinya yang dianggap melecehkan Islam dan Nabi Muhammad. Aksinya lantas ramai mendapat kecaman dari berbagai organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, dan Muhammadiyah.
Dia disorot usai video-video ceramahnya yang diunggah di Kanal YouTube MuhammadKece dianggap sebagai penghinaan.
Berita Terkait
-
Teh Novi Tahu Orang yang Memotret Dirinya Diam-Diam di Kelab Malam: Saya Cari Sampai Dapat!
-
Konten Ayu Ting Ting Bantu UMKM Dituding Mirip YouTuber Ini: Enggak Papa Asal Positif
-
Ini Deretan Fasilitas yang Didapat Ivan Sugianto di Rutan, Digosipkan Hidup Enak di Dalam Tahanan
-
Isu Video 12 Menit Viral, Segini Penghasilan YouTube ONIC Lydia
-
Kronologi Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Menggonggong, Berawal Dari Ejekan Pudel
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
Terkini
-
Garuda Indonesia Terbang Perdana Denpasar-Balikpapan, Permudah Koneksi Pintu Masuk IKN
-
Pengungsi Gunung Lewotobi Menangis Saat Andre Hehanusa Nyanyi Hidup Adalah Kesempatan
-
Kematian Tinggi, Ibu Hamil di Lombok Tengah Kini Tak Diperbolehkan Melahirkan di Polindes
-
Paus Sperma di Pantai Banyuning Karangasem Kehilangan Rahang, Sirip Dan Pangkal Ekor
-
Pakem Ogoh-ogoh Sebagai Upacara Keagamaan Dikhawatirkan Hilang