SuaraBali.id - Youtuber Muhammad Kece punya pendapatan YouTube tak kecil dengan memasang konten-konten diduga menghina Nabi Muhammad pengikut jin hingga menghina Kristen. Pendapatan YouTube Muhammad Kece bisa sampai ratusan juta pertahun.
Dikutip dari Hops, berdasarkan situs statistik dan analisis platform media sosial, Social Blade, kanal Muhammad Kece yang diberinama MuhammadKece, baru dibuat pada 17 Juli 2020 lalu.
Sejak itu, dia telah mengunggah sebanyak 452 video dan hingga kini memiliki subscribers sebanyak 27 ribu lebih.
Dari seluruh video yang diunggah, total M. Kece sudah mengumpulkan 2,8 juta views.
Masih dari situs Social Blade, Muhammad Kece ternyata memiliki penghasilan yang lumayan dari kanal YouTube-nya tersebut.
Terlihat, kanal MuhammadKece diestimasikan bisa menghasilkan $193 hingga 3.100 dolar AS atau sekitar Rp2,7 hingga Rp44 jutaan setiap bulannya.
Kemudian, untuk pendapatan tahunan, diestimasikan kanal MuhammadKece bisa mendapat 2.300 dolar AS hingga 37.000 dolar AS per tahunnya. Angka ini jika dirupiahkan maka menjadi Rp33 jutaan hingga Rp535 jutaan.
Penangkapan Muhammad Kece
Pihak kepolisian Indonesia mempunyai alasan menetapkan Muhammad Kece tersangka penistaan agama. Ada 4 pihak yang menguatkan Muhammad Kece menjadi tersangka.
Baca Juga: 4 Pihak di Belakang Penangkapan Muhammad Kece, Sang Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin
Muhammad Kece ditangkap Polisi di Bali. Saat ini Muhammad Kece dikatakan Polisi tengah berusaha dibawa ke Bareskrim.
Dalam sebuah keterangan resmi Poisi, dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu siang.
Sementara itu, menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, perburuan terhadap Muhammad Kece dilakukan usai Polisi terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.
Kronologinya, Polisi lebih dulu memintai keterangan dari pelapor, dan para saksi ahli. Usai gelar perkara, pihak Polisi kemudian menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
“Penyidik telah memeriksa keterangan pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli. Mulai dari ahli IT, ahli bahasa, dan ahli agama, dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga menigkatkan kasus ini,” kata dia, dikutip Hops.id.
Tag
Berita Terkait
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
Perayaan Natal Tiberias 2025
-
YouTube Luncurkan Fitur Recap 2025, Tampilkan Kebiasaan Menonton Pengguna
-
Cara Bikin YouTube Recap 2025, Rangkuman Setahun Video dan Musikmu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir