SuaraBali.id - Bali terima 41 oksigen cair untuk percepatan penanganan COVID-19. Hal itu diterima Gubernur Bali Wayan Koster.
Selain itu Bali terima 120 unit flow meter, dan 150 unit tabung oksigen dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membantu percepatan penanganan COVID-19 di Pulau Dewata.
"Terima kasih kepada Kadin Indonesia atas kontribusi nyata terhadap penanganan COVID-19 di Provinsi Bali. Bantuan ini sangat menolong upaya kita, khususnya untuk pasien COVID-19 yang ditangani rumah sakit (RS)," kata Koster di Denpasar.
Koster dalam acara penyerahan bantuan oksigen dari Kadin Indonesia itu mengatakan saat ini ketersediaan oksigen medis di Bali menjadi semakin vital.
"Hal ini mengingat kasus COVID-19 di Bali masih terhitung dinamis dengan kasus yang masih di atas angka 1.000 kasus per hari. Tentu dalam penanganan pasien COVID-19 di RS membutuhkan ketersediaan oksigen," ujarnya.
Oleh karena itu, ucap Koster, bantuan berupa oksigen liquid (cair) ini, tabung, dan generator sangat menolong Bali, apalagi dengan jumlah yang cukup banyak.
Khusus untuk oksigen tabung, Gubernur Bali akan mengalokasikan untuk RS swasta dan telah dikoordinasikan guna memperkuat penanganan pasien COVID-19.
"RS swasta telah kami kumpulkan dan koordinasikan supaya lebih maksimal dalam menangani pasien COVID-19. Intinya mereka siap menambah kamar dan kesulitan berupa tabung oksigen betul-betul terbantu dengan adanya bantuan dari Kadin Indonesia," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Joseph Pangalila yang membawa dua truk tangki besar mengangkut isotank berisi oksigen cair dan satu kontainer mengangkut tabung oksigen dan flow meter/regulator ke Jayasabha, Denpasar.
Baca Juga: Jokowi: Pandemi Mempercepat Pengembangan Industri Farmasi Dalam Negeri
Dia mengatakan bantuan ini merupakan bentuk sinergitas Kadin dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama secara gotong royong meminimalisasi pandemi COVID-19.
"Kami akan berkerja sama dengan pemerintah daerah ke depan. Ini adalah cara kita secara kemanusiaan untuk membantu penanganan di Bali dan mudah-mudahan bisa membantu banyak pasien," ujar Pangalila yang juga Ketua Satgas Kadin Perang Melawan Pandemi.
Kadin Indonesia, tambah dia, berupaya membantu penanganan COVID-19 melalui program "Kadin Perang Melawan Pandemi" dengan mengajak para pengusaha berpartisipasi bersama pemerintah dalam menangani persoalan COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara