SuaraBali.id - Gunung Merapi luncurkan awan panas 4 kali, Senin (12/8/2021). Gunung Merapimeluncurkan empat kali awan panas guguran dengan jarak luncur paling jauh hingga 3 km ke arah barat daya.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menyebutkan Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran pertama pada pukul 01.07 WIB.
Awan panas guguran itu, tercatat di seismogram beramplitudo 67 mm dan terjadi selama 157 detik.
"Jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya," kata Hanik.
Gunung itu kembali meluncurkan awan panas guguran ke arah barat daya sejauh 1.800 meter pada pukul 01.16 WIB.
Menurut BPPTKG, awan panas guguran itu beramplitudo 43 mm dan terjadi selama 111 detik.
Pada pukul 01.53 WIB, awan panas guguran ketiga meluncur sejauh 3.000 meter ke arah barat daya dengan amplitudo 57 mm dan durasi 232 detik.
Selanjutnya, awan panas guguran keempat terpantau meluncur sejauh 1.800 meter pada 02.46 WIB dengan amplitudo 19 mm dan durasi 110 detik.
Selama periode pengamatan pada Kamis (12/8) pukul 00.00 sampai dengan 06.00 WIB, BPPTKG mencatat 12 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 500 sampai 1.800 meter keluar dari Gunung Merapi ke arah barat daya.
Baca Juga: Masih Erupsi Efusif, sejak Dini Hari Merapi 4 Kali Muntahkan Awan Panas
Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status aktivitas Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan berdampak pada wilayah dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Apabila gunung api itu meletus, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung. (Antara)
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Maya, Pencarian Hakikat Ketuhanan di Kaki Gunung Merapi
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
10 Destinasi Pendakian Terbaik di Jawa Tengah untuk Petualang Sejati
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET