Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:56 WIB
Kecelakaan Kapal Yunicee (@kalipuro24jam)

SuaraBali.id - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden tenggelamnya kapal Yunicee di Pelabuhan Gilimanuk yang menewaskan 11 orang pada 29 Juni 2021 lalu. Hal itu dirilis pihak Polairud Baharkam Polri.

Dilansir dari Beritabali.com, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tenggelamnya kapal Yunicee adalah nahkoda kapal berinisial Is, Kepala Cabang Perusahaan NW dan Syahbandar Korstapel BPTD Pelabuhan Ketapang, berinisial RMS.

Penetapan ke 3 tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan Polairud Baharkam Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP.

Diketahui dalam kecelakaan kapal tenggelam itu, 11 penumpang dinyatakan meninggal, 15 hilang dan 51 lainnya selamat.

Baca Juga: Keluarga 20 Korban Tenggelamnya Kapal Yunicee Terima Santunan Rp 862 Juta

Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh PS Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, saat dihubungi awak media, Rabu 11 Agustus 2021.

"Iya benar, beberapa hari lalu ditetapkan ada tiga orang, nahkoda kapal berinisial IS, kepala cabang perusahaan NW, dan seorang dari instansi BPTD Pelabuhan Ketapang, berinisial RMS," ujarnya.

Kompol Sudarsana yang dilibatkan dalam proses pemeriksaan di Satpolairud Gilimanuk ini mengatakan, dari hasil lidik tersangka nakhoda kapal IS diduga tidak melakukan upaya atau peran keselamatan. Sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa maupun harta benda. Sedangkan dua tersangka lainnya turut andil dan memiliki peran di dalamnya.

Kompol Sudarsana kembali mengatakan, faktor lain penyebab kecelakaan laut itu terjadi karena kelebihan muatan.

"Dari hasil lidik karena mengangkut over (kelebihan) muatan, sekitar enam kali lipat," ungkapnya.

Baca Juga: Tragedi Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar, 6 Jenazah Belum Terindentifikasi

Sementara untuk normalnya, kapal Yunicee memiliki muatan ideal sebesar 35 ton. Tapi yang terjadi, saat kapal menyeberang dari pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk, pada Selasa 29 Juni 2021 malam, kapal tersebut malah menambah angkutan hingga 229 ton.

Lantaran kelebihan muatan, dek kapal kemasukan air saat dalam perjalanan. Sesampainya dekat Pelabuhan Gilimanuk, kapal menjadi miring dan akhirnya tenggelam.

Load More