Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:59 WIB
Dinar Candy turun ke jalan pakai bikini. (IG @dinar_candy)

SuaraBali.id - Dinar Candy diperiksa polisi karena pakai bikini di jalan protes PPKM diperpanjang. Pada Rabu (4/8/2021) malam, Dinar Candy diperiksa polisi di kantor Polres Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan salah seorang sahabat Dinar, Nikita Mirzani.

Bahkan hingga tengah malam, Dinar Candy belum diizinkan pulang dan masih menjalani pemeriksaan.

Aksi Dinar Candy menunaikan janjinya melakukan aksi protes di pinggir jalan menolak kebijakan Presiden Jokowi yang memperpanjang PPKM. [Akun IG dinar_candy]

"Nganterin Dinar. Nggak ada (apa-apa), ngobrol-ngobrol doang," kata Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Rabu malam (8/4/2021).

Baca Juga: Dituding Pornoaksi, Aksi Berbikini Dinar Candy Bakal Dilaporkan ke Polisi

Nikita Mirzani enggan menjelaskan apa yang tengah terjadi hingga Dinar Candy diperiksa polisi.

Ia menyarankan untuk bertanya langsung ke Dinar yang masih di dalam.

"Kan Dinar masih di dalam, tanya Dinar deh," ucap Nikita Mirzani.

Dinar Candy pakai bikini turun ke jalan memprotes PPKM. [Instagram]

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinar Candy pakai bikini di jalan.

Aksinya itu disebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah atas PPKM yang terus diperpanjang.

Baca Juga: Polisi Usut Dinar Candy Berbikini Protes PPKM, Kabarnya di Bali

Dinar Candy pada Rabu 3 Agustus kemarin tampak memakai bikini berwarna merah muda di pinggir trotoar yang diduga berada di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan.

Ia berdiri di pinggir jalan sambil membawa tulisan 'Saya Stres karena PPKM Diperpanjang'.

Aksi berbikini merah DInar Candy, tolak PPKM diperpanjang [Instagram]

Sesekali, Dinar Candy mengangkat papan yang ia bawa tersebut.

Videonya sempat ia unggah di instagram pribadinya.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy sebagai keterangan video yang ia unggah di instagram.

Kekinian, unggahan itu sudah dihapus oleh Dinar Candy.

Load More