SuaraBali.id - Baru-baru ini, viral di media sosial rekaman video seorang pendeta dan warga di Papua ramai-ramai bakar masker. Aksi mereka ini diduga lantaran tak percaya adanya Covid-19.
Peristiwa itu di unggah di akun instagram @papua_talk. Dalam video, nampak seorang pendeta dan puluhan warga Papua mengelilingi kobaran api.
Terlihat empat lelaki memakai jas hitam memegang beberapa masker dan juga memegang beberapa botol yang berukuran kecil yang diduga vaksin.
Kemudian salah seorang lelaki berjas hitam, yang diduga pendeta, berujar secara terang-terangan mengaku selama masa pandemi maupun PPKM, mereka tetap menjalani Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gereja.
"Kami tidak pernah menutup tempat ibadah-ibadah raya. Kemudian hari ini tim KKR melakukan ibadah dari Gereja Yudea Samaria, Galilea, Bukit Sion, Tiberias, sampai dengan Matoa, Anugerah, Ekklesia. Ada 23 gereja kami yang menjalani KKR," ungkap lelaki itu.
Dilansir dari Berita Bali, Selasa (3/8/2021), tayangan video tersebut sudah mencapai lebih dari 14 ribu, dengan jumlah komentar lebih dari 170. Durasi video itu 3 menit 11 detik.
Lelaki dalam video itu pun secara tegas mengatakan, dirinya sama sekali tak percaya Covid-19 dan vaksin. Lantaran Covid-19 buatan manusia, bukan karena kuasa Tuhan.
Karena alasan itulah mereka tidak mau kalah oleh kuasa setan yang berwujud Covid-19 dan vaksin. Sehingga mereka tidak mempercayai Covid-19 sedari awal pemberitaan Covid-19 melanda Indonesia.
"Atas nama Kwamki Narama, kami tidak percaya vaksin, vaksin dengan Corona," tambahnya.
Baca Juga: Puluhan Warga Terpapar Gegara Ada yang Tidak Percaya Covid-19, Perum Gama Asri Dilockdown
Setelah mengutarakan pendapatnya soal Covid-19, mereka pun akhirnya melakukan upacara simbolik dengan membuang sejumlah masker dan beberapa botol vaksin ke kobaran api yang telah menyala.
Dalam keterangan tertulis akun ini menyebutkan kejadian pembakaran masker dan vaksin tersebut terjadi di Jemaat Gereja GKII Samaria, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua, Minggu (1/8/2021)
Unggahan video yang telah ditonton 13.452 kali ini mengundang perhatian warganet. Tak sedikit dari warganet yang memberikan tanggapan beragam soal video tersebut.
"Covid itu nyata, tapi Covid bukan agama, jadi hak mereka tidak percaya Covid. Masker juga bukan kitab suci, jadi seharusnya tidak ada yang tersinggung kalau masker mereka bakar," ujar akun @diditbale.
"Kita tidak bisa salahkan mereka sepenuhnya, yg semestinya bertanggungjawab adalah orang2 yang mencari keuntungan dari pandemi Covid-19 dan mereka yang menebar berita hoaks," ungkap akun @sa_pace_kariting.
Berita Terkait
-
Viral! Sebut Covid-19 Setan, Pendeta dan Jemaat Ramai-ramai Bakar Masker
-
Cadangan Obat Antivirus Covid-19 di Papua Barat Menipis, Hanya Bertahan Dua Minggu
-
Nasib Steven Yadohamang, Warga Papua Diinjak TNI Dapat TV CooCaa 32 Inc dan Babi
-
TNI Beri TV dan Babi usai Injak Kepala Difabel, Eks Tapol Ambrosius: Lecehkan Orang Papua!
-
Atasan Oknum Prajurit TNI AU Penyiksa Difabel Resmi Dicopot dari Jabatannya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel