SuaraBali.id - Perbedaan PPKM darurat dan PPKM mikro agar tak membingungkan. PPKM darurat menggantikan PPKM mikro yang sebelumnya berlaku. Lalu apa beda PPKM Darurat dengan PPKM Mikro?
Pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Berikut informasi beda PPKM Darurat dengan PPKM Mikro, mulai dari kegiatan perkantoran, pasar hingga tempat ibadah.
PPKM Darurat
Aturan kegiatan perkantoran saat PPKM Darurat
- 100 persen work from home (wfh) untuk sektor non esensial
Kegiatan sektor esensial PPKM Darurat
- Untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staff work from office
- Dengan protokol kesehatan dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staff dengan protokol kesehatan.
- Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
- Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Kegiatan belajar mengajar saat PPKM Darurat
- Untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring
Kegiatan jual beli barang dan jasa PPKM Darurat
- Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai
- Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
- Untuk toko apotik dan toko obat bisa buka penuh selama 24 jam.
- Untuk pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.
- Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum hanya menerima delivery / take away dan tidak menerima makan di tempat.
Kegiatan konstruksi PPKM Darurat
Baca Juga: Viral Tunanetra Didenda karena Masker Melorot, Perekam Video: Saya Minta Maaf
- Pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan kesehatan secara lebih ketat.
Kegiatan ibadah PPKM Darurat
- Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.
Fasilitas umum PPKM Darurat - Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;
Kegiatan di area publik PPKM Darurat
- Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
- Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan
- Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang;
Kegiatan transportasi PPKM Darurat
- Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Protokol kesehatan yang diterapkan saat PPKM Darurat
- Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
- Demikian hal-hal yang diberlakukan dalam PPKM Darurat. Sementara dalam PPKM Mikro, berikut hal-hal yang diberlakukan.
PPKM Mikro
Aturan PPKM Mikro Perkantoran
Berita Terkait
-
Kondisi di Dalam Gedung DPR Jelang Demo Hari Ini, Tampak Sepi Hampir Tak Ada Aktivitas
-
Work From Home Terhadap Kehidupan Sosial: Antara Kenyamanan dan Kesepian
-
Kerja dari Rumah? Ini Lowongan Kerja Remote Admin Terbaru!
-
Cara Mencari Pekerjaan WFH Dengan Ijazah SMA, Tak Sulit Bila Tahu Triknya
-
Bisa Dilakukan Sambil Rebahan, Ini Lowongan Kerja Freelance Online dari Rumah
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan