SuaraBali.id - Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa pukul ibu hamil ternyata punya banyak harta. Harta Mardani Hamdan hampir Rp 1 miliar.
Mardani Hamdan, menjadi sorotan usai disangkakan memukul pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Mardani Hamdan kekinian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor Kepolisian Resor Gowa.
Buntut perbuatannya, dia dicopot dari jabatan dan mendapat hujatan dari banyak warganet.
Berdasarkan data yang dikutip Suara.com dari e-LHKPN, Senin (19/7/2021), Mardani Hamdan memiliki total jumlah kekayaan senilai Rp 981.066.400.
Mardani terakhir melaporkan harta kekayaan pada 6 Januari 2021 dengan jabatan sebagai Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Gowa.
Angka ini naik hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu. Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp 497.292.000.
Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.
Kemudian, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.
Baca Juga: Kekayaan Eks Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warung Kopi Disorot, Naik 2 Kali Lipat di 2019
Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 64.094.400.
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan yang terakhir dilaporkan seperti dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
- Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/350 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 800.000.000
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 342.000.000
- MOTOR, YAMAHA BG6 A/T SPD.MOTOR Tahun 2018, LAINNYA Rp. 52.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
- KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400
- HUTANG Rp. 225.028.000
Jadi sorotan Jokowi
Aksi Mardani Hamdan menganiaya pemilik warung saat razia PPKM Darurat, turut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun meminta para aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar.
Menurut Jokowi, aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel