SuaraBali.id - Dokter Lois sebut bisa saja Raffi Ahmad meninggal mendadak seperti Ashraf Sinclair, suami BCL atau Bunga Citra Lestari.
Bahkan Dokter Lois Owien menyinggung soal autoimun yang diderita istri Anang Hermansyah, Ashanty.
Hal itu bermula saat Dokter Lois mengunggah salah satu judul berita yang membahas tentang surat wasiat Ashanty. Menurutnya, penyakit autoimun bukan penyakit yang berbahaya.
“Autoimun bukan penyakit berbahaya, sembuh total satu bulan dengan terapi hormon bio identical,” tulis Dokter Lois di Instgaram.
Baca Juga: Duh! Dokter Lois Pernah Doakan Nagita Slavina Menjanda Seusai Raffi Ahmad Divaksin
Selain itu, Dokter Lois juga membagikan foto Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan anak mereka, Rafathar. Dalam keterangan, dokter Lois membahas tentang vaksin. Pada saat itu, Raffi dipilih pemerintah untuk menjadi perwakilan anak muda yang melakukan vaksin bersama Presiden Jokowi.
“Raffi Ahmad ini sudah disuntik vaksin flu kan?” katanya.
Dokter Lois juga membawa-bawa suami Bunga Citra Lestari (BCL), mendiang Ashraf Sinclair yang meninggal mendadak karena serangan jantung.
“Ingat suami BCL? Nah bisa kejadian mendadak seperti itu, karena Raffi Ahmad ini sudah menyimpan etil mercury dan formaldehid di tubuhnya,” ucapnya.
Di akhir kalimat, Dokter Lois menyebut istri Raffi, Nagita Slavina akan menyandang status sebagai janda.
Baca Juga: Digiring ke Bareskrim Polri Dari Apartemen di Kuningan, Begini Penampakan dr Lois Owien
“Begitu rajin minum susu calsium dan obat penurun kolesterol (statin, lipitor) maka istrinya akan jadi janda kembang,” tutur Dokter Lois.
Dokter Lois ditetapkan sebagai tersangka
Beberapa pernyataan Dokter Lois dianggap menyebarkan berita bohong hingga diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu sore, 11 Juli 2021. Kini, dr. Lois ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. dr Lois Owien kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dr Lois dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Raffi-Nagita Dijadikan Contoh Marriage Is Not Scary, Netizen: Dia Bisa Lewati Badainya
-
Rayyanza Nangis Kejer di Sawah, Gaya Asuh Sus Rini Tuai Pro Kontra
-
Raffi Ahmad Ungkap Elektabilitas Jeje Govinda Paling Unggul, Publik Bertanya-tanya: Nggak Percaya
-
Bertamu ke Rumah Raffi Ahmad, Paras Ayah Nathan Tjoe-A-On Disorot: Indonesia Banget
-
Mama Amy Dituding Oplas, Paras Mertua Raffi Ahmad Malah Disanjung Awet Muda
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian
-
Hilang Dua Hari di Kebun Saat Hendak Sembahyang, Dadong Ramaeyani Ditemukan Selamat