SuaraBali.id - Dokter Lois sebut bisa saja Raffi Ahmad meninggal mendadak seperti Ashraf Sinclair, suami BCL atau Bunga Citra Lestari.
Bahkan Dokter Lois Owien menyinggung soal autoimun yang diderita istri Anang Hermansyah, Ashanty.
Hal itu bermula saat Dokter Lois mengunggah salah satu judul berita yang membahas tentang surat wasiat Ashanty. Menurutnya, penyakit autoimun bukan penyakit yang berbahaya.
“Autoimun bukan penyakit berbahaya, sembuh total satu bulan dengan terapi hormon bio identical,” tulis Dokter Lois di Instgaram.
Selain itu, Dokter Lois juga membagikan foto Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan anak mereka, Rafathar. Dalam keterangan, dokter Lois membahas tentang vaksin. Pada saat itu, Raffi dipilih pemerintah untuk menjadi perwakilan anak muda yang melakukan vaksin bersama Presiden Jokowi.
“Raffi Ahmad ini sudah disuntik vaksin flu kan?” katanya.
Dokter Lois juga membawa-bawa suami Bunga Citra Lestari (BCL), mendiang Ashraf Sinclair yang meninggal mendadak karena serangan jantung.
“Ingat suami BCL? Nah bisa kejadian mendadak seperti itu, karena Raffi Ahmad ini sudah menyimpan etil mercury dan formaldehid di tubuhnya,” ucapnya.
Di akhir kalimat, Dokter Lois menyebut istri Raffi, Nagita Slavina akan menyandang status sebagai janda.
Baca Juga: Duh! Dokter Lois Pernah Doakan Nagita Slavina Menjanda Seusai Raffi Ahmad Divaksin
“Begitu rajin minum susu calsium dan obat penurun kolesterol (statin, lipitor) maka istrinya akan jadi janda kembang,” tutur Dokter Lois.
Dokter Lois ditetapkan sebagai tersangka
Beberapa pernyataan Dokter Lois dianggap menyebarkan berita bohong hingga diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu sore, 11 Juli 2021. Kini, dr. Lois ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. dr Lois Owien kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dr Lois dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Raffi Ahmad Akuisisi Saham VISI Senilai Rp178 Miliar, Langsung Untung Rp1,7 Triliun
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan