SuaraBali.id - Perkembangan kasus chat mesum petugas Puskesmas minta foto vulgar ke peserta vaksinasi COVID-19. Polisi terus menindaklanjuti kasus chatting mesum yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab yang mengaku petugas Puskesmas dan meminta foto-foto vulgar kepada korban dengan alasan observasi kesehatan pasca-vaksinasi.
Polisi saat ini masih menggali keterangan, baik dari korban maupun pihak Puskesmas.
Dilansir Solopos.com, KBO Sat Reskrim Polres Boyolali Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan belum lama ini korban dari kasus tersebut sudah pernah datang ke kantor Polisi. Hanya saja bukan pemeriksaan, tapi sekedar konsultasi.
“Dari penyidik disarankan membawa barang bukti pendukung lainnya. Tapi sampai saat ini belum kembali ke Polres Boyolali untuk membuat laporan. Saat ini kami dari Satreskrim masih melakukan penyelidikan di Puskesmas Teras, mencari siapa yang mengirim chat ke korban,” jelas dia, Kamis kemarin.
Dia mengatakan melalui aplikasi pesan singkat, pelaku meminta korban mengirimkan foto diri, dengan alasan analisa kesehatan.
Namun foto-foto yang diminta adalah foto-foto vulgar. Saat itu korban belum sempat memenuhi permintaan pelaku. Korban hanya mengirimkan foto lengan bekas vaksinasi.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi orang tidak dikenal yang meminta hal-hal aneh melalui pesan singkat dan sebagainya.
Diketahui, seorang warga Boyolali mengaku mendapatkan pesan dari orang tidak dikenal seusai mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Teras, 26 Juni lalu.
Pengirim pesan mengaku sebagai petugas Puskesmas Teras. Isi percakapan merekapun sempat diunggah di akun Instagram @info_cegatan_boyolali, Minggu (4/7/2021).
Namun dari pihak Puskesmas Teras mengklarifikasi pengirim pesan tersebut bukan dari pihak Puskesmas maupun petugas Puskesmas Teras.
Kepala Puskesmas Teras, Boyolali, Titik Fauziyati, menjelaskan pada 26 Juni 2021 lalu, ada kegiatan vaksinasi bekerja sama dengan TNI-Polri di Kecamatan Teras. Setelah itu ada salah satu peserta vaksinasi yang menanyakan apakah dari pihak Puskesmas ada pemantauan kesehatan pada peserta setelah vaksinasi.
Baca Juga: Stok Vaksin di Bandar Lampung Menipis, Vaksinasi COVID-19 bagi Anak dan Ibu Hamil Ditunda
Peserta tersebut juga meminta mengirimkan foto bagian-bagian tubuh untuk alasan pemeriksaan. Titik pun lalu meminta peserta vaksinasi itu untuk mengirimkan nomor yang menghubunginya itu.
“Kami sudah meminta nomor telepon yang menghubungi korban itu. Sudah kami pastikan itu bukan nomor dari petugas kami. Saat ini sudah kami laporkan ke Polisi. Sebab ini juga menyangkut nama baik Puskesmas,” ujarnya, belum lama ini.
Berita Terkait
-
Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Konsisten Dorong Ekonomi Desa, BRI Raih Penghargaan dalam Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel