SuaraBali.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beli sabu Rp 1,5 juta per klip atau per paket. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai sabu selama pandemi COVID-19. Tepatnya selama 5 bulan. Alasan lain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai sabu karena tekanan kerja.
"Persatu klip Rp1,5 juta," ungkap Yusri saat menggelar jumpa press, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Hal tersebut terungkap setelah keduanya diperiksa di Polres Jakarta Pusat.
"Pandemi dan tekanan kerja," ungkap Yusri Yunus.
Alasan tersebut tidak langsung dipercaya oleh polisi.
Mereka pun kembali dilakukan tes lanjutan demi mengetahui berapa lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan sabu.
"Tapi itu alasan sangat biasa ya," tuturnya.
Dari pemeriksaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
Baca Juga: Pengakuan Nia Ramadhani Soal Narkoba, sejak Kecil Sudah Pernah Ditawari Saat Syuting
"Mereka mengaku mulai pakai sejak 4,5 bulan lalu. Tapi ini masih terus kami dalami. Akan kami cek semuanya terus," tutur Yusri.
Seperti diketahui artis Nia Ramadhani ditangkap pihak berwajib setelah diketahui menggunakan narkotika jenia sabu. Sebelum ditangkap polisi menangkap supir pribadinya inisial ZN.
Dari penangkapan itu, sang supir mengaku bila barang tersebut milik tuannya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie).
Dari informasi tersebut mereka mendatangi rumah kediamam Nia di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Ibu tiga anak itu langsung ditangkap beserta sang supir sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat malam harinya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 0,78 brotto dan satu alat isap sabu.
Berita Terkait
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto