SuaraBali.id - Asuransi COVID-19 menjadi salah satu pilihan warga Indonesia untuk jaga-jaga dari kemungkinan terbutuk COVID-19. Namun apa asuransi COVID-19?
Asuransi Covid-19 adalah manfaat asuransi kesehatan dan jiwa yang memberikan solusi finansial atas risiko terjangkit Novel Coronavirus (Covid-19). Covid-19 adalah penyakit atau virus yang disebabkan oleh jenis Coronavirus baru, yaitu Sars-CoV-2. Kasus Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019.
Biaya pelayanan kesehatan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah. Hanya saja, pasien harus terlebih dahulu mendapatkan surat rujukan dari puskesmas untuk kemudian bisa ditangani oleh rumah sakit rujukan.
Sementara dengan asuransi kesehatan swasta nasabah bisa mendapatkan layanan kesehatan atas risiko Covid-19 dengan lebih praktis dan maksimal.
Makin Tinggi kasus COVID-19, pertimbangan beli polis asuransi COVID-19 atau asuransi corona makin mendesak. Meski pemerintah sudah menggratiskan rumah sakit pasien COVID-19.
Namun asuransi kesehatan COVID-19 ini bisa mengcover layanan tak terduga.
Klaim Asuransi Covid harus disesuaikan dengan jenis produk yang dipilih. Misalnya, untuk asuransi kesehatan umumnya akan langsung ditanggung oleh pemerintah. Namun, jika ingin mendapatkan pelayanan praktis dapat mengajukan klaim asuransi kesehatan swasta dengan pilihan cashless atau reimbursement.
Sementara klaim asuransi jiwa akibat Covid-19 akan diberikan kepada ahli waris umumnya 14 hari sejak pengajuan klaim disetujui.
Baca Juga: dr Tirta Meluruskan Isu Endorsement Covid-19: Jika Ada, Pasien Sudah Kaya Raya
Manfaatkan fasilitas kemudahan klaim Lifepal yang dapat memudahkan nasabah dalam mendapatkan perawatan medis sesuai perjanjian polis.
Berikut daftar asuransi COVID-19 terbaik untuk Anda:
AXA Mandiri Smartcare Executive
Manfaat Pertanggungan
- Premi mulai dari Rp170 ribuan per bulan
- Masa tunggu selama 30 hari
- Pertanggungan biaya rawat inap ICU akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya dokter umum / spesialis
- Pertanggungan biaya dokter sebelum dan sesudah rawat inap
- Pertanggungan biaya pembedahan
- Pertanggungan biaya darurat rawat jalan
- Pertanggungan biaya kamar rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp250 ribu – Rp2 juta per hari
- Pertanggungan biaya ambulans mulai Rp150 ribu – Rp500 ribu
- Limit manfaat asuransi dalam setahun mulai Rp100 ribu – Rp500 juta
- Pertanggungan biaya rawat jalan umum mulai Rp350 – Rp500 ribu
- Santunan atas risiko meninggal dunia hingga Rp3 juta
- Keunggulannya memberikan manfaat asuransi kesehatan + asuransi jiwa sekaligus
Lippo Insurance HealthPlus Family
Manfaat Pertanggungan
Tag
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih