SuaraBali.id - Jenis-jenis rumah adat Bali yang jarang diketahui. Bahkan rumah adat Bali mempunyai arti dan makna sangat kata.
Rumah adat merupakan bangunan yang dibangun dengan konsep dan cara yang sama dari generasi ke generasi yang pembangunannya memperhatikan kegunaan serta fungsi sosial dan arti budaya di balik corak atau gaya bangunan.
Indonesia yang memiliki banyak suku, sudah pasti memiliki berbagai rumah adat yang menjadi warisan budaya.
Untuk suku Bali sendiri, terdapat beberapa jenis rumah adat dengan fungsinya masing-masing hal ini dikarenakan, rumah tinggal masyarakat Bali cukup unik dimana rumah tinggalnya tidak menjadi satu kesatuan dan terbagi dalam beberapa ruang.
Bahkan untuk pengaturan ruang-ruang tersebut tidak dapat dilakukan secara sembarangan melainkan diatur menurut konsep arah angin dan sumbu gunung Agung serta mampu memahami keberadaan sembilan mata angin yang identik dengan arah utara, selatan, timur, dan barat.
Arah timur dengan sumbu hadap ke gunung Agung akan dijadikan tempat utama dalam rumah tinggal, jadi lokasi tersebut biasa dipakai untuk meletakkan pemujaan atau yang disebut pamerajan.
Namun banyak yang mengenal rumah adat Bali ini dengan nama Candi Bentar, namun bangunan ini lebih merujuk pada bangunan gapura yang menjadi gerbang-gerbang rumah Bali.
Sehingga disini akan lebih dibahas tentang bagian-bagian dari rumah tinggal tradisional Bali,
1. Angkul - angkul
Baca Juga: Ajik Krisna dari Pemilik Kerajaan Pusat Oleh-oleh Bali, Banting Stir Jadi Petani Kacang
Angkul-angkul berfungsi sebagai jalan masuk atau entrance dan berfungsi juga sebagai candi Bentar.
.
2. Aling-aling
Merupakan bagian dari entrance yang berfungsi sebagai pengalih jalan masuk, sehingga tidak langsung lurus ke dalam melainkan menyamping. Selain itu juga hal ini berfungsi agar pandangan tidak langsung lurus ke dalam.
3. Natah atau halaman
Natah dikelilingi oleh bale-bale dan merupakan pusat dari pekarangan.
4. Mrajan atau sanggah
Terleteak dibagian timur laut atau kaja kangin pada sembilan petak pola ruang, merupakan area suci pada rumah berfungsi sebagai tempat pemujaan.
Tag
Berita Terkait
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah