SuaraBali.id - Polres Badung mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa puluhan warung makan yang masih "nakal" selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Penutupan ini merupakan tim gabungan kepolisian bersandi Operasi Aman Nusa Agung Tahap II.
"Para pedagang warung makan masih banyak dijumpai buka lewat dari pukul 20.00 WITA. Ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Badung," ungkapnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (6/7/2021).
Meski demikian, kata Kompol Riasa, para pedagang warung makan ini tidak langsung dipidana dan diberikan pemahaman agar bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah.
Penutupan paksa ini tidak berarti melarang dibuka secara permanen karena boleh dibuka kembali, asalkan mengikuti aturan yakni buka hanya sampai pukul 20.00 WITA.
Apabila terus-terusan melanggar maka akan diberi pembinaan oleh Satpol PP.
"Kami tidak langsung mengambil langkah pidana. Di awal ini kami di lapangan memang sangat sulit. Tetapi kami berusaha melakukan sosialisasi. Tidak langsung terapkan pidana. Masih banyak masyarakat yang belum paham soal PPKM Darurat ini. Kami kedepankan pembinaan dan sosialisasi," ungkap Kompol Riasa.
Namun kata Kompol Riasa, bila pelanggarannya memenuhi unsur pidana maka harus dipidana.
Ia berharap tidak ada masyarakat yang dipidana dan tim gabungan di lapangan akan mengedepankan tindakan persuasif.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pemerintah Pusat Berlakukan PPKM Darurat di Kaltim
Pasalnya, para pedagang banyak mengaku belum mengetahui adanya PPKM Darurat.
"Saya paham ini masalah perut. Tetapi apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan banyak orang. Mungkin dengan upaya ini Covid-19 bisa diatasi dan kita kembali hidup normal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Ngamuk Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat di Tanah Abang: Mana HRD-nya?
-
Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
-
Panser dan Barracuda Sekat Jalan Raya Bogor
-
Viral, Pedagang Langgar Aturan PPKM Darurat Disemprot Air Mobil Damkar
-
Dari Open BO sampai Pak Presiden Kapan Mundur, Begini Respon Warga atas PPKM Darurat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan