SuaraBali.id - Polres Badung mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa puluhan warung makan yang masih "nakal" selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Penutupan ini merupakan tim gabungan kepolisian bersandi Operasi Aman Nusa Agung Tahap II.
"Para pedagang warung makan masih banyak dijumpai buka lewat dari pukul 20.00 WITA. Ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Badung," ungkapnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (6/7/2021).
Meski demikian, kata Kompol Riasa, para pedagang warung makan ini tidak langsung dipidana dan diberikan pemahaman agar bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah.
Penutupan paksa ini tidak berarti melarang dibuka secara permanen karena boleh dibuka kembali, asalkan mengikuti aturan yakni buka hanya sampai pukul 20.00 WITA.
Apabila terus-terusan melanggar maka akan diberi pembinaan oleh Satpol PP.
"Kami tidak langsung mengambil langkah pidana. Di awal ini kami di lapangan memang sangat sulit. Tetapi kami berusaha melakukan sosialisasi. Tidak langsung terapkan pidana. Masih banyak masyarakat yang belum paham soal PPKM Darurat ini. Kami kedepankan pembinaan dan sosialisasi," ungkap Kompol Riasa.
Namun kata Kompol Riasa, bila pelanggarannya memenuhi unsur pidana maka harus dipidana.
Ia berharap tidak ada masyarakat yang dipidana dan tim gabungan di lapangan akan mengedepankan tindakan persuasif.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pemerintah Pusat Berlakukan PPKM Darurat di Kaltim
Pasalnya, para pedagang banyak mengaku belum mengetahui adanya PPKM Darurat.
"Saya paham ini masalah perut. Tetapi apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan banyak orang. Mungkin dengan upaya ini Covid-19 bisa diatasi dan kita kembali hidup normal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Ngamuk Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat di Tanah Abang: Mana HRD-nya?
-
Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
-
Panser dan Barracuda Sekat Jalan Raya Bogor
-
Viral, Pedagang Langgar Aturan PPKM Darurat Disemprot Air Mobil Damkar
-
Dari Open BO sampai Pak Presiden Kapan Mundur, Begini Respon Warga atas PPKM Darurat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan