SuaraBali.id - Polres Badung mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa puluhan warung makan yang masih "nakal" selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Penutupan ini merupakan tim gabungan kepolisian bersandi Operasi Aman Nusa Agung Tahap II.
"Para pedagang warung makan masih banyak dijumpai buka lewat dari pukul 20.00 WITA. Ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Badung," ungkapnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (6/7/2021).
Meski demikian, kata Kompol Riasa, para pedagang warung makan ini tidak langsung dipidana dan diberikan pemahaman agar bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah.
Penutupan paksa ini tidak berarti melarang dibuka secara permanen karena boleh dibuka kembali, asalkan mengikuti aturan yakni buka hanya sampai pukul 20.00 WITA.
Apabila terus-terusan melanggar maka akan diberi pembinaan oleh Satpol PP.
"Kami tidak langsung mengambil langkah pidana. Di awal ini kami di lapangan memang sangat sulit. Tetapi kami berusaha melakukan sosialisasi. Tidak langsung terapkan pidana. Masih banyak masyarakat yang belum paham soal PPKM Darurat ini. Kami kedepankan pembinaan dan sosialisasi," ungkap Kompol Riasa.
Namun kata Kompol Riasa, bila pelanggarannya memenuhi unsur pidana maka harus dipidana.
Ia berharap tidak ada masyarakat yang dipidana dan tim gabungan di lapangan akan mengedepankan tindakan persuasif.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pemerintah Pusat Berlakukan PPKM Darurat di Kaltim
Pasalnya, para pedagang banyak mengaku belum mengetahui adanya PPKM Darurat.
"Saya paham ini masalah perut. Tetapi apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan banyak orang. Mungkin dengan upaya ini Covid-19 bisa diatasi dan kita kembali hidup normal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Ngamuk Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat di Tanah Abang: Mana HRD-nya?
-
Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
-
Panser dan Barracuda Sekat Jalan Raya Bogor
-
Viral, Pedagang Langgar Aturan PPKM Darurat Disemprot Air Mobil Damkar
-
Dari Open BO sampai Pak Presiden Kapan Mundur, Begini Respon Warga atas PPKM Darurat
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri