SuaraBali.id - Polres Badung mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa puluhan warung makan yang masih "nakal" selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Penutupan ini merupakan tim gabungan kepolisian bersandi Operasi Aman Nusa Agung Tahap II.
"Para pedagang warung makan masih banyak dijumpai buka lewat dari pukul 20.00 WITA. Ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Badung," ungkapnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (6/7/2021).
Meski demikian, kata Kompol Riasa, para pedagang warung makan ini tidak langsung dipidana dan diberikan pemahaman agar bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah.
Penutupan paksa ini tidak berarti melarang dibuka secara permanen karena boleh dibuka kembali, asalkan mengikuti aturan yakni buka hanya sampai pukul 20.00 WITA.
Apabila terus-terusan melanggar maka akan diberi pembinaan oleh Satpol PP.
"Kami tidak langsung mengambil langkah pidana. Di awal ini kami di lapangan memang sangat sulit. Tetapi kami berusaha melakukan sosialisasi. Tidak langsung terapkan pidana. Masih banyak masyarakat yang belum paham soal PPKM Darurat ini. Kami kedepankan pembinaan dan sosialisasi," ungkap Kompol Riasa.
Namun kata Kompol Riasa, bila pelanggarannya memenuhi unsur pidana maka harus dipidana.
Ia berharap tidak ada masyarakat yang dipidana dan tim gabungan di lapangan akan mengedepankan tindakan persuasif.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pemerintah Pusat Berlakukan PPKM Darurat di Kaltim
Pasalnya, para pedagang banyak mengaku belum mengetahui adanya PPKM Darurat.
"Saya paham ini masalah perut. Tetapi apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan banyak orang. Mungkin dengan upaya ini Covid-19 bisa diatasi dan kita kembali hidup normal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Ngamuk Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat di Tanah Abang: Mana HRD-nya?
-
Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
-
Panser dan Barracuda Sekat Jalan Raya Bogor
-
Viral, Pedagang Langgar Aturan PPKM Darurat Disemprot Air Mobil Damkar
-
Dari Open BO sampai Pak Presiden Kapan Mundur, Begini Respon Warga atas PPKM Darurat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran