SuaraBali.id - Polres Badung mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa puluhan warung makan yang masih "nakal" selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Penutupan ini merupakan tim gabungan kepolisian bersandi Operasi Aman Nusa Agung Tahap II.
"Para pedagang warung makan masih banyak dijumpai buka lewat dari pukul 20.00 WITA. Ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Badung," ungkapnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (6/7/2021).
Meski demikian, kata Kompol Riasa, para pedagang warung makan ini tidak langsung dipidana dan diberikan pemahaman agar bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah.
Penutupan paksa ini tidak berarti melarang dibuka secara permanen karena boleh dibuka kembali, asalkan mengikuti aturan yakni buka hanya sampai pukul 20.00 WITA.
Apabila terus-terusan melanggar maka akan diberi pembinaan oleh Satpol PP.
"Kami tidak langsung mengambil langkah pidana. Di awal ini kami di lapangan memang sangat sulit. Tetapi kami berusaha melakukan sosialisasi. Tidak langsung terapkan pidana. Masih banyak masyarakat yang belum paham soal PPKM Darurat ini. Kami kedepankan pembinaan dan sosialisasi," ungkap Kompol Riasa.
Namun kata Kompol Riasa, bila pelanggarannya memenuhi unsur pidana maka harus dipidana.
Ia berharap tidak ada masyarakat yang dipidana dan tim gabungan di lapangan akan mengedepankan tindakan persuasif.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pemerintah Pusat Berlakukan PPKM Darurat di Kaltim
Pasalnya, para pedagang banyak mengaku belum mengetahui adanya PPKM Darurat.
"Saya paham ini masalah perut. Tetapi apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan banyak orang. Mungkin dengan upaya ini Covid-19 bisa diatasi dan kita kembali hidup normal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Ngamuk Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat di Tanah Abang: Mana HRD-nya?
-
Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
-
Panser dan Barracuda Sekat Jalan Raya Bogor
-
Viral, Pedagang Langgar Aturan PPKM Darurat Disemprot Air Mobil Damkar
-
Dari Open BO sampai Pak Presiden Kapan Mundur, Begini Respon Warga atas PPKM Darurat
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini