SuaraBali.id - PPKM Darurat Jawa-Bali resmi dimulai sejak Sabtu, 3 Juli 2021. Pengamanan dan penjagaan di sejumlah pintu masuk Pulau Bali pun diperketat. Salah satunya di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Dilansir dari Beritabali.com, warga yang hendak melintas masuk dari Pulau Jawa ke Bali wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR atau rapid test antigen.
Sementara bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa surat keterangan dari Pelabuhan Ketapang, maka harus menjalani rapid test di Pelabuhan Gilimanuk.
Dari informasi, hingga hari ketiga PPKM Darurat, petugas sudah memulangkan sejumlah pelaku perjalanan kembali ke Pelabuhan Ketapang. Pasalnya, dari hasil rapid test antigen dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus kembali ke daerah asalnya.
Baca Juga: Makin Ketat! Hasil Tes GeNose di Gilimanuk Tak Berlaku
Sabtu lalu, sebanyak tujuh orang yang rapid test positif, kemudian ada satu orang positif.
Kapolres Jembrana AKBP. I Ketut Gede Wibawa mengatakan, pemberlakukan PPKM Darurat tersebut berkaitan dengan operasi Aman Nusa II, petugas penjagaan dan pemeriksaan dan penjagaan di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Polda Bali menambahkan 30 personel Brimob. Hal ini untuk memaksimalkan proses pemeriksaan warga yang masuk Bali.
“Jadi ada penebalan jumlah personel sebanyak 30 Brimob Polda Bali dari jumlah personel Polres Jembrana yang selalu siaga sebanyak 103 personel,” kata Gede Adi Wibawa Minggu (04/07/2021).
Kapolres mengharapkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri mematuhi aturan ini agar penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Terkait dengan pelaku perjalanan yang positif berdasarkan hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk, langsung diantar petugas menuju ke kapal yang akan bertolak ke Pelabuhan Ketapang.
Baca Juga: Keluarga Penumpang KMP Yunicee Tenggelam Berkumpul di Pelabuhan Gilimanuk
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan