SuaraBali.id - PPKM Darurat Jawa-Bali resmi dimulai sejak Sabtu, 3 Juli 2021. Pengamanan dan penjagaan di sejumlah pintu masuk Pulau Bali pun diperketat. Salah satunya di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Dilansir dari Beritabali.com, warga yang hendak melintas masuk dari Pulau Jawa ke Bali wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR atau rapid test antigen.
Sementara bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa surat keterangan dari Pelabuhan Ketapang, maka harus menjalani rapid test di Pelabuhan Gilimanuk.
Dari informasi, hingga hari ketiga PPKM Darurat, petugas sudah memulangkan sejumlah pelaku perjalanan kembali ke Pelabuhan Ketapang. Pasalnya, dari hasil rapid test antigen dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus kembali ke daerah asalnya.
Sabtu lalu, sebanyak tujuh orang yang rapid test positif, kemudian ada satu orang positif.
Kapolres Jembrana AKBP. I Ketut Gede Wibawa mengatakan, pemberlakukan PPKM Darurat tersebut berkaitan dengan operasi Aman Nusa II, petugas penjagaan dan pemeriksaan dan penjagaan di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Polda Bali menambahkan 30 personel Brimob. Hal ini untuk memaksimalkan proses pemeriksaan warga yang masuk Bali.
“Jadi ada penebalan jumlah personel sebanyak 30 Brimob Polda Bali dari jumlah personel Polres Jembrana yang selalu siaga sebanyak 103 personel,” kata Gede Adi Wibawa Minggu (04/07/2021).
Kapolres mengharapkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri mematuhi aturan ini agar penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Terkait dengan pelaku perjalanan yang positif berdasarkan hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk, langsung diantar petugas menuju ke kapal yang akan bertolak ke Pelabuhan Ketapang.
Baca Juga: Makin Ketat! Hasil Tes GeNose di Gilimanuk Tak Berlaku
Berita Terkait
-
Ngeyel Tetap Layani Pembeli Makan di Tempat, Warung Sate di Kudus Digeruduk Polisi
-
Teuku Wisnu Dilarikan ke Rumah Sakit, Suhu Badannya 40 Derajat, Ternyata Positif COVID-19
-
PPKM Darurat, Gus Miftah Dukung Tempat Ibadah Ditutup-Minta TKA Disetop
-
Ustaz Adi Hidayat Soal Penutupan Masjid: Jangan Ada Kalimat Tutup Masjid, Jangan Keliru!
-
Singgung UAS Soal Masjid Ditutup, Eko: Menang Ganteng Doang, Tapi Omongannya Payah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih