SuaraBali.id - PPKM Darurat Jawa-Bali resmi dimulai sejak Sabtu, 3 Juli 2021. Pengamanan dan penjagaan di sejumlah pintu masuk Pulau Bali pun diperketat. Salah satunya di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Dilansir dari Beritabali.com, warga yang hendak melintas masuk dari Pulau Jawa ke Bali wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR atau rapid test antigen.
Sementara bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa surat keterangan dari Pelabuhan Ketapang, maka harus menjalani rapid test di Pelabuhan Gilimanuk.
Dari informasi, hingga hari ketiga PPKM Darurat, petugas sudah memulangkan sejumlah pelaku perjalanan kembali ke Pelabuhan Ketapang. Pasalnya, dari hasil rapid test antigen dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus kembali ke daerah asalnya.
Sabtu lalu, sebanyak tujuh orang yang rapid test positif, kemudian ada satu orang positif.
Kapolres Jembrana AKBP. I Ketut Gede Wibawa mengatakan, pemberlakukan PPKM Darurat tersebut berkaitan dengan operasi Aman Nusa II, petugas penjagaan dan pemeriksaan dan penjagaan di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Polda Bali menambahkan 30 personel Brimob. Hal ini untuk memaksimalkan proses pemeriksaan warga yang masuk Bali.
“Jadi ada penebalan jumlah personel sebanyak 30 Brimob Polda Bali dari jumlah personel Polres Jembrana yang selalu siaga sebanyak 103 personel,” kata Gede Adi Wibawa Minggu (04/07/2021).
Kapolres mengharapkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri mematuhi aturan ini agar penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Terkait dengan pelaku perjalanan yang positif berdasarkan hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk, langsung diantar petugas menuju ke kapal yang akan bertolak ke Pelabuhan Ketapang.
Baca Juga: Makin Ketat! Hasil Tes GeNose di Gilimanuk Tak Berlaku
Berita Terkait
-
Ngeyel Tetap Layani Pembeli Makan di Tempat, Warung Sate di Kudus Digeruduk Polisi
-
Teuku Wisnu Dilarikan ke Rumah Sakit, Suhu Badannya 40 Derajat, Ternyata Positif COVID-19
-
PPKM Darurat, Gus Miftah Dukung Tempat Ibadah Ditutup-Minta TKA Disetop
-
Ustaz Adi Hidayat Soal Penutupan Masjid: Jangan Ada Kalimat Tutup Masjid, Jangan Keliru!
-
Singgung UAS Soal Masjid Ditutup, Eko: Menang Ganteng Doang, Tapi Omongannya Payah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa