Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 05 Juli 2021 | 08:41 WIB
Wisata pantai di Badung tutup. [BeritaBali/Istimewa]

SuaraBali.id - Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK beserta Kapolsek jajaran memasang stiker imbauan penutupan objek wisata Pantai sementara dan hanya melayani Take Away pada tempat makan, warung, restoran dan kafe.

Aksi ini sebagai wujud pelaksanaan Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan yakni penerapan PPKM Darurat.

Adapun wilayah yang sudah dipasangkan imbauan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019, yakni objek wisata Pantai dan Pengelola Restauran di seputaran Pantai Petitenget, Kerobokan Kelod, Pantai Perancak, Pantai Berawa Desa Tibubeneng dan Pantai Batu Bolong, Pantai Nelayan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.

"Stiker imbauan yang bertuliskan 'Lokasi ini Ditutup Sementara Dalam Rangka Pencegahan Covid-19' khususnya pada objek wisata pantai dan dan stiker bertuliskan 'Hanya menerima Take Away (Bungkus) Tidak Melayani Makan di Tempat' dipasang pada tempat makan, warung, restaurant dan cafe," tandasnya, dilansir laman BeritaBali, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Pengawasan PPKM Darurat Destinasi Wisata di Bali

Load More