SuaraBali.id - Sebanyak 7 siswa sekolah Islam perusak kuburan Kristen Cemoro Kembar jadi tersangka. Mereka ditangani Satreskrim Polresta Solo. Mereka dari Rumah Kutab Milah Muhammad.
Ketujuh anak itu adalah siswa sekolah Islam yang sekolahnya ada di dekat TPU Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus perusakan 12 makam, Rabu (16/6/2021).
Dilansir Solopos.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan perkembangan perusakan makam kepolisian telah menggelar serangkaian gelar perkara dan telah menentukan tujuh anak berkonflik dengan hukum karena diduga merusak makam.
Sesusai amanat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari tujuh anak itu dibagi dua penyelesaian hukum. Untuk anak-anak berusia di atas 12 tahun di bawah 18 tahun, proses hukum dilakukan secara diversi.
Hal itu berdasarkan amanat undang-undang yang mewajibkan proses diversi pada setiap tingkat pemeriksaan.
Proses itu dilakukan dengan mempertemukan seluruh pihak yakni tersangka, korban, pekerja sosial, psikolog anak, orang tua tersangka, dan tokoh masyarakat.
Kemudian untuk anak-anak di bawah 12 tahun proses hukum dilakukan melalui putusan tiga pilar yakni penyidik kepolisian, pekerja sosial, dan Bapas Solo.
“Anak-anak di bawah 12 tahun Bapas memeriksa dan meneliti dan memutuskan dikembalikan ke orangtua atau rekomendasi lain seperti pembinaan lanjutan kepada anak,” papar dia.
Baca Juga: Sekolah Islam Siswa Rusak Kuburan Kristen Cemoro Kembar Akhirnya Dipindahkan
Dari tujuh anak perusak makam di Solo itu satu orang menjalani proses diversi dan enam anak lain melalui putusan tiga pilar.
“Keputusan 3 pilar maupun kesepakatan diversi nantinya akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk mendapatkan penetapan. Dasar penetapan itu lah bagi Polri untuk melakukan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara),” papar dia.
Ia menambahkan motif perusakan itu bermacam-macam seperti bermain-main, ada yang diduga dilakukan dengan sengaja. Sementara itu, nasib kuttab tempat belajar anak, kemungkinan akan pindah dari lokasi saat ini.
“Dari pengurus kuttab berencana akan pindah dari tempat tersebut. Dari hasil pertemuan pengurus, RT, RW dan pemilik kontrakannya bakal pindah lokasi,” papar dia.
Lurah Mojo, Margono, Rumah Kutab Milah Muhammad sekolah anak-anak perusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, bakal pindah bulan depan. Saat ini sudah tidak ada kegiatan sama sekali setelah kasus itu ditangani Polresta Solo.
Ia menjelaskan satu bulan lagi, sekolah para anak-anak itu pindah. Telah ada koordinasi di tingkat lingkungan sebelum kepindahan itu.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa