SuaraBali.id - Nikita Mirzani belum jadi tersangka pencemaran nama baik melawan Indra Tarigan. Hal itu dipastikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tim penyidik belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan status atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani.
"Belum ada penetapan status tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar, di Jakarta, Senin (28/6/2021).
"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti yang diperlukan jadi semuanya masih berjalan," tambahnya.
Baca Juga: Bantah Nikita Mirzani Tersangka, Polisi: Gelar Perkara Saja Belum
Namun polisi membenarkan ada laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial.
Adapun laporan itu disampaikan Indra Tarigan pada Maret 2019 di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan pada 29 April 2019.
Mengingat laporan sudah lama dan belum ada gelar perkara penetapan tersangka, Achmad menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan media sosial sehingga membutuhkan analisis digital dengan waktu yang tidak singkat.
"Peristiwa yang dilaporkan adalah hal yang berkaitan dengan media sosial. Berarti pembuktian kami harus 'scientific'. Olah forensik digital dan ini juga tentunya juga tidak bisa dikerjakan dalam waktu yang singkat," ucapnya.
Sebelumnya, beredar foto surat pemanggilan kepada Nikita Mirzani untuk didengar keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Polisi Bantah Tetapkan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka
Dalam surat itu ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan yang lama yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma yang kini sudah dimutasi menjadi Kepala Polres Tapanuli Tengah.
Berita Terkait
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
-
Senasib dengan Dewi Perssik, Momen Nikita Mirzani Bagi-Bagi THR Tuai Komentar Miring
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
-
Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi
-
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu