Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 Juni 2021 | 11:49 WIB
Presiden Jokowi mau dibunuh. Pelakunya seorang netizen di Facebook.

SuaraBali.id - Presiden Jokowi mau dibunuh. Pelakunya seorang netizen di Facebook. Dia mengatakan Jokowi biadab.

Pengancam Jokowi itu adalah pengguna Facebook dengan nama Lutpi Anwar. Lutpi Anwar ancam bunuh Jokowi.

Lutpi Anwar tak senang Habib Rizieq Shihab dipenjara. Lutpi Anwar minta Habib Rizieq dibebaskan dari tahanan.

Diduga kuat, netizen tersebut merupakan warga Bogor.

Baca Juga: Jokowi Minta Situasi Ekstra Ordinari Harus Direspon Dengan Kebijakan yang Cepat dan Tepat

“Harus dibunuh dengan cara apa supaya dia mati? PKI datang ke Indonesia, Jokowi biadab. Ulama besar, al Habib Rizieq dimasukkan ke dalam penjara, Jokowi bangs*t,” tulisnya melalui media sosial Facebook yang kemudian dibagikan ulang akun @/narkosun di media sosial Twitter.

Presiden Joko Widodo saat tinjau pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang. [Youtube/Sekretariat Presiden]

Dalam foto yang dibagikan, nampak pria tersebut masih berusia muda.

Lutpi Anwar mengaku tidak terima karena banyak ulama panutannya ditangkap.

“Saya tidak rela ulama-ulama dipenjara sama si cungkring,” tulis dia lagi.

Tidak hanya ingin membunuh Presiden. akun tersebut juga mengajak masyarakay untuk mengumpulkan tekad membunuh presiden. Dia berharap, dengan terbunuhnya Jokowi, Indonesia dipimpin sosok lain yang menurutnya lebih baik.

Baca Juga: Gawat! 12 Jaksa Diburu Pendukung Habib Rizieq, Hakim Disumpahi Masuk Neraka Jahanam

“Siapkan tekat kalian untuk bunuh Jokowi. Ganti lah presiden. Kita rakyat Indonesia sengsara dipimpin oleh si cungkring. Salam dari saya, Lutpi,” kata dia.

Presiden Jokowi mau dibunuh. Pelakunya seorang netizen di Facebook. Dia mengatakan Jokowi biadab.

Unggahan tersebut sempat diserbu puluhan ribu warganet di Facebook hingga komentar di Twitter. Bahkan, tidak sedikit yang memberi mention pada akun @DivHumas_Polri melalui kolom komentar.

Saat ini, Suarabatam.id memantau, unggahan tersebut sudah tidak bisa ditemukan. Diduga sudah dihapus oleh sang pengunggah.

Untuk informasi, Habib Rizieq Shihab resmi divonis 4 tahun penjara atas kasus swab test RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Namun hal itu mendapatkan perhatian dari banyak masyarakat.

Load More